JP Radar Kediri - Masih ada waktu hingga tahun depan, calon pelamar CPNS 2026 disarankan untuk mulai menyiapkan persyaratan dan dokumen terbaru. Meski jadwal resmi pendaftaran belum diumumkan, rekrutmen pegawai negeri kemungkinan besar akan digelar tahun depan.
Prediksi ini bukan sekadar spekulasi. Informasi soal CPNS 2026 datang langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menggantikan Sri Mulyani.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pengadaan CPNS menjadi salah satu cara untuk mengurangi ledakan jumlah pencari kerja, terutama mengisi posisi kosong di kementerian dan lembaga baru.
“Dalam 1-2 tahun terakhir, banyak orang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kebijakan moneter dan fiskal. CPNS bisa jadi salah satu solusinya,” ujar Menkeu Purbaya.
Pemerintah pun menyiapkan anggaran khusus dalam RAPBN 2026 untuk belanja pegawai, termasuk kemungkinan rekrutmen CPNS. Tahun 2025 dianggap terlalu mepet untuk membuka seleksi, sehingga paling realistis pelaksanaan CPNS baru akan dimulai Agustus atau September 2026.
Sementara itu, persyaratan terbaru CPNS 2026 masih mengacu pada KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024, yaitu:
-
Warga Negara Indonesia, pria atau wanita
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
-
Memiliki identitas diri (KTP), SKCK, dan dokumen pendukung lain
-
Memiliki ijazah asli sesuai formasi yang dilamar
-
Belum pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
-
Belum pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
-
Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, anggota TNI atau Polri
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Calon pelamar disarankan mulai menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sejak sekarang agar tidak tertinggal saat pendaftaran resmi dibuka.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira