JP Radar Kediri - Kabar gembira bagi para pensiunan PNS. Taspen memastikan gaji pensiun Oktober 2025 akan cair mulai 1 Oktober, tanpa penundaan.
Kabar ini langsung disambut hangat karena banyak pensiunan yang menunggu jadwal pencairan hak bulanannya.
Namun, Taspen menegaskan, gaji pensiun tidak bisa diambil sekaligus layaknya pesangon, melainkan tetap dibayarkan per bulan.
Penegasan ini muncul setelah viral pertanyaan warganet soal kemungkinan pencairan pensiun secara penuh.
“Untuk pensiunan tidak bisa diambil sekaligus. Pembayaran hanya dilakukan bulanan,” tegas Taspen melalui akun resminya.
Baca Juga: Ramai Pertanyaan, Apakah Gaji Pensiunan Bisa Dicairkan Sekaligus? Begini Jawaban Taspen
Wajib Lewat Andal by Taspen
Sebelum dana ditransfer, pensiunan wajib melakukan otentikasi lewat aplikasi Andal by Taspen.
Proses ini berupa rekam data biometrik agar penerima manfaat sesuai dengan data resmi. Langkah ini juga jadi cara untuk mencegah adanya penyaluran yang salah sasaran.
Rincian Besaran Gaji Pensiun
Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut deretan gaji pokok pensiunan PNS yang akan cair Oktober ini:
-
Golongan I : Rp1,7 juta – Rp2,2 juta
-
Golongan II : Rp1,7 juta – Rp3,2 juta
-
Golongan III : Rp1,7 juta – Rp4,0 juta
-
Golongan IV : Rp1,7 juta – Rp4,9 juta
Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS Usai Menkeu Purbaya Ganti Sri Mulyani? Ini Rincian Terbaru per Golongan
Selain gaji pokok, pensiunan masih akan menerima tunjangan keluarga dan hak lain yang melekat sesuai aturan.
Pencairan Melalui Bank dan Pos
Taspen menyalurkan dana pensiunan melalui mitra resmi seperti bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, hingga PT Pos Indonesia.
Dengan begitu, para pensiunan bisa menerima haknya secara tepat waktu dan aman.
Taspen mengingatkan, kelengkapan data dan kedisiplinan otentikasi jadi kunci lancarnya pencairan. “Segera lakukan otentikasi agar gaji pensiun tidak tertunda,” imbau Taspen.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira