JP Radar Kediri - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal kondisi yang menurutnya cukup ironis.
Meski kini menjabat sebagai Bendahara Negara dengan tanggung jawab yang sangat besar, ia justru menerima gaji lebih kecil dibandingkan ketika masih menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Waktu dilantik jadi Menteri Keuangan, saya tanya ke Sekjen, gaji saya berapa? Begitu dijawab, saya kaget. Waduh, turun,” ungkap Purbaya dalam acara Great Lecture: Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9).
Baca Juga: Tunjangan Pensiunan PNS! Hak yang Dijamin Negara, Belum Ada Kenaikan di Era Menkeu Purbaya
Menurutnya, gengsi memang lebih tinggi saat duduk di kursi Menkeu, tetapi dari sisi penghasilan justru kalah jauh.
Ia mengenang masa lima tahun di LPS sebagai periode yang nyaman, bahkan bisa bercanda bahwa dirinya “nganggur” lantaran tak ada bank besar yang bangkrut kala itu.
Berdasarkan regulasi, gaji pokok seorang menteri di Indonesia hanya Rp5.040.000 per bulan. Ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000, total penghasilan menteri sekitar Rp18,6 juta per bulan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bentuk Trio Akselerasi Pembangunan, Siapa Saja Mereka?
Selain itu, ada Dana Operasional Menteri (DOM) sebesar Rp120–150 juta per bulan, rumah dinas di kompleks Widya Chandra, mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G Executive, dan jaminan kesehatan.
Namun bila dibandingkan, angka tersebut masih jauh di bawah gaji Ketua Dewan Komisioner LPS yang nilainya setara dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan melampaui gaji Gubernur Bank Indonesia. Sebagai gambaran, pada 2015 gaji Gubernur BI tercatat mencapai Rp194,19 juta per bulan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira