JP Radar Kediri - Akhirnya Pencairan Bansos PKH BPNT di bulan September 2025 ini terlihat hilalnya. Penyaluran tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September kini mulai disalurkan, terpantau mulai 14 September 2025.
Per hari ini, pencairan sudah berlangsung di wilayah Indramayu dan Tuban, Jawa Timur dikutip dari radar Bogor.
Sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT sudah mulai menerima dana bantuan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nominal Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Pencairan PKH tahap ketiga melalui Bank BNI sudah dilakukan dengan nominal Rp597.000 per KPM.
Sementara di Tuban, Jawa Timur, bantuan PKH tahap ketiga yang disalurkan melalui Bank BNI cair senilai Rp600.000 per KPM.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap sehingga beberapa KPM mungkin belum menerima bantuan pada hari yang sama.
Cara Cek Bagi yang Belum Mendapat Bansos
• Cek saldo KKS di ATM atau agen bank terdekat.
Pantau informasi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) secara online untuk memastikan data sudah masuk.
Jika nama Anda sudah terdaftar di SP2D, kemungkinan besar bantuan akan segera masuk ke rekening dalam beberapa hari ke depan.
Masyarakat bisa melakukan cek bansos tahun 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan selengkapnya.
Cara cek bansos Kemensos 2025
Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)
Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil