JP Radar Kediri - Usia Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru menginjak 56 tahun. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, batas pensiun anggota Polri adalah 58 tahun. Artinya, masa jabatan Kapolri saat ini masih bisa berlangsung hingga Mei 2027.
Namun, kabar pergantian Kapolri justru semakin santer. Presiden Prabowo Subianto disebut sudah mengajukan nama calon pengganti Listyo Sigit ke DPR RI.
Langkah cepat ini membuat publik bertanya-tanya, mengapa Kapolri yang masa pensiunnya masih panjang harus diganti sekarang?
Baca Juga: Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Kandidat Kuat Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sorotan Publik
Listyo menjabat sejak Januari 2021 menggantikan Jenderal (Purn) Idham Azis. Selama empat tahun terakhir, ia menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Isu pergantian makin kuat setelah tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan aparat saat demonstrasi. Peristiwa itu memicu gelombang protes besar di Jakarta dan berbagai daerah, hingga membuat posisi Kapolri ikut tersudut.
Bursa Calon Pengganti
Dua nama jenderal bintang tiga disebut masuk radar Istana sebagai kandidat Kapolri baru. Pertama, Komjen Suyudi Ario Seto, lulusan Akpol 1994 yang kini menjabat Kepala BNN. Kedua, Komjen Dedi Prasetyo, yang baru sebulan dilantik sebagai Wakapolri.
Baca Juga: Isu Pergantian Kapolri Menguat, Dua Nama Ini Disebut Sudah Disodorkan Prabowo ke DPR
Meski peluang keduanya terbuka lebar, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Presiden maupun DPR. Sumber internal menyebutkan pengumuman resmi bisa saja dilakukan dalam waktu dekat.
Menunggu Keputusan
Publik kini menanti kepastian. Apakah benar Listyo akan diganti sebelum masa pensiunnya berakhir, atau justru rumor ini hanya dinamika politik belaka?
Yang jelas, fakta bahwa masa pensiun Listyo masih lama membuat isu pergantian Kapolri semakin menjadi sorotan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira