Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan September 2025, Guru Dapat Rp2,1 Juta!

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 13 September 2025 | 19:41 WIB
BSU Kemnaker 2025
BSU Kemnaker 2025

JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kabarnya kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Penyaluran BSU senilai Rp600 ribu itu memiliki dua mekanisme penyaluran, yaitu melalui bank BUMN/Himbara dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan September 2025 ini menjadi tanda tanya banyak orang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang dalam proses pencairan untuk guru PAUD non-formal.

Ketua Puslapdik Kemendikdasmen Adhika Ganendra di Jakarta Kamis menegaskan pengumuman penerima BSU bisa dilihat di Info GTK pada tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Guru penerima BSU harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK. 

Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, ia menegaskan batas waktu aktivasi rekening ialah hingga 30 Januari 2026.

Pemerintah resmi memberikan bantuan insentif hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja golongan tersebut.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti, bahwa guru non-ASN akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun.

Jumlah ini adalah total dari bantuan sebesar Rp 300.000 per-bulan yang diberikan langsung untuk tujuh bulan sehingga nominalnya menjadi Rp 2,1 juta.

Sementara BSU akan diberikan akan diberikan sebanyak Rp 300.000 per bulan diberikan langsung selama dua bulan dengan total Rp 600.000.

"BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000," kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemendikdasmen, pemerintah melalui Kemendikdasmen akan mentransfer langsung ke rekening guru.

Rekening tersebut akan dibuatkan oleh Kemendikdasmen dan harus diaktivasi oleh guru dengan batas aktivasi 30 Januari 2026.

Untuk metode penyaluran adalah dengan dititransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.

Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,

-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.

-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#bsu kemnaker go id #bsu september 2025 #BSU 2025 #bsu #cek bsu kemnaker