Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Heboh Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing ke Presiden Prabowo, Pejabat Tak Boleh Lagi Pamer Kekayaan

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 10 September 2025 | 20:47 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, melontarkan usulan Undang-Undang (UU) Anti-Flexing.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, melontarkan usulan Undang-Undang (UU) Anti-Flexing.

JP Radar Kediri - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, melontarkan usulan Undang-Undang (UU) Anti-Flexing.

Gagasan ini dimaksudkan agar pejabat negara tidak lagi memamerkan kekayaan di depan publik, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak kesulitan.

Wacana tersebut langsung menuai pro dan kontra. Ada pihak yang mendukung karena dinilai bisa menekan perilaku pamer harta pejabat, namun ada pula yang menilai aturan khusus semacam ini tidak terlalu mendesak.

Sebelum jauh membahas usulan regulasi, perlu dipahami lebih dulu apa sebenarnya arti flexing.

Istilah ini populer di media sosial dan merujuk pada kebiasaan seseorang memamerkan barang mewah, pencapaian pribadi, atau gaya hidup berkelas.

Baca Juga: Perbandingan Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Sri Mulyani, Siapa Lebih Kaya?

Contohnya mulai dari memamerkan mobil mewah, tas branded, gawai terbaru, hingga perjalanan ke luar negeri.

Motif di balik flexing pun beragam, mulai dari ingin meningkatkan status sosial, menarik perhatian, menambah rasa percaya diri, hingga sebagai ajang kompetisi gaya hidup.

Meski terkadang dimaksudkan sebagai motivasi atau bentuk perayaan, flexing sering dianggap negatif karena bisa menimbulkan kesan sombong atau memicu rasa iri.

Baca Juga: Purbaya Resmi Gantikan Sri Mulyani, Benarkah Gaji PNS Bakal Segera Naik? Ini Rincian yang Berlaku Saat Ini

Jika dilakukan oleh pejabat negara, dampaknya jauh lebih serius. Pamer kekayaan berlebihan di tengah kondisi ekonomi rakyat bisa menimbulkan kecemburuan sosial hingga memicu kemarahan publik. Bahkan, tak jarang aksi semacam itu berujung pada demonstrasi di jalanan.

Kini, usulan UU Anti-Flexing yang digaungkan Ahmad Dhani memantik diskusi publik: apakah regulasi ini benar-benar perlu, atau justru sekadar wacana politik belaka?

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#ahmad dhani #Presiden Prabowo