JP Radar Kediri – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan September 2025 ini menjadi tanda tanya banyak orang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang dalam proses pencairan untuk guru PAUD non-formal.
Ketua Puslapdik Kemendikdasmen Adhika Ganendra di Jakarta Kamis menegaskan pengumuman penerima BSU bisa dilihat di Info GTK pada tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Guru penerima BSU harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK.
Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, ia menegaskan batas waktu aktivasi rekening ialah hingga 30 Januari 2026.
Pemerintah resmi memberikan bantuan insentif hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja golongan tersebut.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti, bahwa guru non-ASN akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun.
Jumlah ini adalah total dari bantuan sebesar Rp 300.000 per-bulan yang diberikan langsung untuk tujuh bulan sehingga nominalnya menjadi Rp 2,1 juta.
Sementara BSU akan diberikan akan diberikan sebanyak Rp 300.000 per bulan diberikan langsung selama dua bulan dengan total Rp 600.000.
"BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000," kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dikutip dari akun Instagram resmi @kemendikdasmen, pemerintah melalui Kemendikdasmen akan mentransfer langsung ke rekening guru.
Rekening tersebut akan dibuatkan oleh Kemendikdasmen dan harus diaktivasi oleh guru dengan batas aktivasi 30 Januari 2026.
Cara Cek BSU Guru
Berikut langkah-langkahnya untuk cek penerima BSU Guru:
Langkah pertama, para guru harus membuka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ kemudian mengisi username, password, serta huruf pada gambar sesuai akun masing-masing guru.
Setelah klik tombol “Masuk”, guru akan menerima pesan pop up yang berbunyi “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025" apabila yang bersangkutan masuk dalam daftar penerima BSU.
Setelah memastikan diri sebagai penerima BSU, Adhika mengingatkan bahwa guru penerima BSU harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai yang tertera di Info GTK.
Cara Cek Status di Info GTK
Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, berikut tahapannya:
- Kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id
- Masuk dengan akun PTK Dapodik
- Cek menu “Status Tunjangan”
- Jika terdaftar, informasi penerima dan dokumen dapat langsung diunduh
Bagi yang kesulitan login, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sistem Dapodik sesuai akses masing-masing:
- Guru/PTK: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Dinas Pendidikan: datadik.kemdikdasmen.go.id
- Sekolah: sp.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Penilik dan Pengawas: sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik
Pemerintah mengimbau agar guru non-ASN segera melengkapi dan memperbarui data Dapodik agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil