JP Radar Kediri - Sejumlah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengeluhkan keterlambatan pencairan dana pensiun periode September 2025. Meski PT Taspen mengklaim sudah mulai menyalurkan dana sejak 1 September, banyak penerima manfaat yang belum menerima uang pensiunnya hingga beberapa hari setelah tanggal tersebut.
Lewat akun Instagram resminya, @taspen, perusahaan pelat merah itu menjelaskan ada beberapa faktor yang kerap jadi biang keterlambatan.
Tiga Penyebab Dana Telat Masuk
Pertama, autentikasi yang wajib dilakukan lewat aplikasi Andal by Taspen. Jika proses ini belum dijalankan sesuai jadwal, sistem otomatis menunda pencairan.
Kedua, SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) yang belum masuk ke sistem. Dokumen ini harus rutin dilaporkan, terutama bagi pensiunan duda atau janda. Jika telat, pembayaran pun ikut tersendat.
Ketiga, adanya pembayaran susulan. Biasanya ini terjadi jika ada kendala verifikasi atau masalah administrasi. Dalam kasus ini, gaji pensiun baru cair setelah tanggal 15 bulan berjalan.
Solusi dari Taspen
PT Taspen menyarankan pensiunan segera melakukan pengecekan mandiri. Jika autentikasi dan SPTB sudah beres namun dana belum cair, penerima bisa langsung menghubungi Taspen lewat DM Instagram @taspen dengan menyertakan data lengkap, seperti nama, nomor pensiun (NOTAS), tanggal lahir, hingga nama bank atau kantor pos tempat pencairan.
Alternatif lain, pensiunan bisa mendatangi kantor Taspen terdekat. Dokumen yang harus dibawa antara lain KTP, Kartu Taspen, serta SK pensiun.
Masalah Administrasi Masih Jadi Kendala
Taspen menegaskan, keterlambatan pencairan dana pensiun umumnya tidak berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Mayoritas kasus terjadi karena masalah administrasi dan kelalaian dalam memenuhi prosedur rutin.
Dengan demikian, pensiunan diimbau lebih disiplin melengkapi persyaratan agar dana pensiun dapat cair tepat waktu setiap bulan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira