JP Radar Kediri - Kabar baik datang bagi para guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah resmi menaikkan tunjangan profesi guru non-PNS dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara doa bersama ASN Kemenag yang digelar secara daring pada Jumat (5/9).
Menurut Menag, keputusan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru yang selama ini berjuang mencerdaskan generasi bangsa, meski statusnya bukan aparatur sipil negara.
“Kami tambah kesejahteraan guru non-PNS. Tadinya Rp 1,5 juta, sekarang naik menjadi Rp 2 juta per bulan,” tegas Nasaruddin.
Baca Juga: Ini yang Membuat Para ASN Kemenag Jadi Full Senyum, Mendapat Tunjangan yang Pencairannya Dirapel
Data Kemenag mencatat, sedikitnya 227.147 guru non-PNS akan menerima kenaikan tunjangan ini.
Tambahan Rp 500 ribu setiap bulan diharapkan bisa membantu meringankan beban kebutuhan hidup sekaligus meningkatkan semangat kerja mereka.
Selain itu, Menag juga menyinggung soal peningkatan akses sertifikasi profesi guru (PPG). Kuota PPG bagi guru non-PNS kini ditingkatkan hingga 700 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dengan begitu, semakin banyak guru non-PNS yang bisa mendapatkan pengakuan profesional dan manfaat tunjangan yang lebih besar.
Dalam kesempatan itu, Menag kembali menegaskan pentingnya profesi guru. Ia bahkan menyebut dirinya lahir dari keluarga pendidik.
Baca Juga: UU ASN Resmi Berlaku, Pensiunan PNS Kini Dijamin 4 Jenis Tunjangan Setiap Bulan
“Saya seorang guru, bapak saya juga seorang guru. Guru adalah profesi mulia. ASN maupun non-ASN sama-sama punya tugas melayani umat,” ungkapnya.
Kenaikan tunjangan guru non-PNS ini disebut sebagai wujud nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Selama ini, banyak guru non-PNS mengeluhkan minimnya pendapatan dibandingkan dengan tanggung jawab besar yang mereka emban.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin membaik, dan para tenaga pendidik bisa fokus menjalankan perannya mencetak generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira