Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Langkahnya

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 4 September 2025 | 19:02 WIB
Ilustrasi peserta PPPK.
Ilustrasi peserta PPPK.

JP Radar Kediri - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 masih terus berlangsung.

Hingga Kamis (4/9), tahapan penetapan kebutuhan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih berjalan.

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dengan sistem kontrak paruh waktu.

Skema ini ditujukan bagi pegawai non-ASN, dengan besaran upah disesuaikan kemampuan anggaran instansi masing-masing.

Baca Juga: Deadline Mepet! R2 dan R3 PPPK Paruh Waktu 2025 Wajib Isi DRH Sebelum 15 September, Kalau Tidak Bisa Gugur

Mengutip keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), usulan pegawai paruh waktu ini diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setiap instansi.

Pertimbangannya mengacu pada kebutuhan organisasi serta ketersediaan anggaran daerah maupun pusat.

Mekanisme Seleksi
Tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu dimulai dari usulan kebutuhan yang diajukan PPK instansi ke Menteri PANRB melalui sistem elektronik BKN.

Rincian usulan meliputi jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, hingga unit penempatan. Semua disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Cara Cek Nama yang Diusulkan
Bagi pegawai non-ASN yang ingin mengetahui apakah namanya masuk daftar calon PPPK Paruh Waktu, berikut langkahnya:

Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan Sarjana? Ini Penjelasan Lengkapnya

  1. Akses situs resmi instansi masing-masing atau laman BKD.

  2. Cek formasi sesuai jabatan, baik teknis, guru, maupun tenaga kesehatan.

  3. Unduh file pengumuman resmi.

  4. Perhatikan status usulan: hijau berarti diusulkan, merah berarti tidak diusulkan dengan alasan resmi.

Dengan sistem ini, status kelulusan bisa berbeda tiap formasi, namun dijamin transparan sesuai kebutuhan instansi.

Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
– Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7–25 Agustus 2025
– Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus–4 September 2025
– Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
– Pengisian daftar riwayat hidup (DRH): 28 Agustus–15 September 2025
– Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–20 September 2025
– Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–30 September 2025

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#PPPK Paruh Waktu #Skema PPPK Paruh Waktu