Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Deadline Mepet! R2 dan R3 PPPK Paruh Waktu 2025 Wajib Isi DRH Sebelum 15 September, Kalau Tidak Bisa Gugur

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 4 September 2025 | 15:35 WIB
Honorer kategori R2 dan R3 akan menjadi prioritas utama dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Honorer kategori R2 dan R3 akan menjadi prioritas utama dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu.

JP Radar Kediri - Para peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 yang berstatus dengan kode R2 dan R3 kini harus waspada. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang wajib dipenuhi agar tidak kehilangan kesempatan menjadi PPPK.

Berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, pengisian DRH untuk kategori R2 dan R3 dibuka mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025. Artinya, waktu yang tersisa tinggal beberapa hari lagi.

Siapa R2 dan R3?

R2 adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sebelumnya telah lulus pemberkasan.

R3 merupakan honorer yang tercatat dalam database BKN 2022 dan kini ikut dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Kedua kategori ini mendapat kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, namun syaratnya adalah wajib mengisi DRH secara lengkap dan tepat waktu.

Apa Saja Tahapannya?

Setelah pengisian DRH, tahapan akan berlanjut pada:

Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 20 September 2025

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025

Apabila peserta tidak mengisi DRH hingga batas akhir 15 September, maka sistem otomatis menolak data dan peserta dinyatakan gugur.

Cara Isi DRH

Pengisian dilakukan melalui portal SSCASN dengan tahapan:

1. Login menggunakan akun masing-masing peserta.

2. Pilih menu Pengisian DRH.

3. Lengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan unggah dokumen wajib seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, SKCK, surat sehat, SKP, dan dokumen lainnya.

4. Klik Finalisasi lalu simpan bukti pengisian.

Mengapa Penting?

Pengisian DRH ini merupakan dasar pemerintah untuk memproses penetapan Nomor Induk PPPK. Tanpa tahapan ini, meski peserta dinyatakan lulus, hak untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu akan hangus.

“Batas waktu sampai 15 September 2025 adalah final. Setelah itu sistem akan ditutup, sehingga peserta yang tidak mengisi dianggap mengundurkan diri,” tulis BKN dalam keterangannya.

Ringkasan Jadwal Penting PPPK Paruh Waktu 2025:

Tahap Periode

Pengisian DRH (R2 & R3) 28 Agustus – 15 September 2025

Usul Penetapan NI 28 Agustus – 20 September 2025

Penetapan NI 28 Agustus – 30 September 2025

Dengan jadwal yang semakin mepet, para peserta PPPK Paruh Waktu kategori R2 dan R3 diimbau untuk segera mengisi DRH agar tidak kehilangan kesempatan

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#PPPK Paruh Waktu #Skema PPPK Paruh Waktu