Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan Sarjana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 3 September 2025 | 19:01 WIB
Gaji PNS naik berkat Perpres 79/2025.
Gaji PNS naik berkat Perpres 79/2025.

JP Radar Kediri - Ribuan honorer yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 kini tengah menapaki tahap penting menuju pengangkatan resmi.

Setelah diumumkan lulus, mereka diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

Pengisian DRH ini sudah dibuka sejak 28 Agustus dan akan berakhir pada 15 September 2025 melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan ini dianggap sangat krusial, karena setiap data yang diisi akan menentukan proses pelantikan resmi.

Namun, di balik kesibukan melengkapi dokumen, ada pertanyaan besar yang banyak menggelitik para honorer, terutama yang berasal dari lulusan sarjana (S1) berapa sebenarnya gaji PPPK paruh waktu 2025?

Baca Juga: Cair Mulai 1 September! Ternyata Segini Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Plus Tunjangannya

Jam Kerja Lebih Singkat, Bagaimana Gajinya?

Perbedaan mendasar antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu terletak pada beban kerja. PPPK penuh waktu diwajibkan bekerja sekitar 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu, sama dengan ASN lainnya.

Sementara itu, PPPK paruh waktu hanya memiliki kewajiban kerja 4 jam per hari. Dengan durasi kerja yang lebih singkat, wajar bila pendapatan yang diterima juga berbeda.

Kendati begitu, pemerintah tetap menjamin bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari penghasilan terakhir saat masih menjadi tenaga non-ASN, atau minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tempat mereka bertugas.

Baca Juga: Awas! Gaji Pensiunan PNS Bisa Terhenti Sementara, Ini Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Lagi

Gaji Bisa Berbeda Tiap Daerah

Artinya, tidak ada angka pasti yang sama rata untuk semua PPPK paruh waktu. Besaran gaji akan bergantung pada standar upah di wilayah masing-masing.

Bagi lulusan sarjana, hal ini sering menjadi bahan pertanyaan. Meski tidak sebesar gaji PPPK penuh waktu, mereka tetap memiliki kepastian upah bulanan yang resmi dijamin pemerintah.

Selain itu, PPPK paruh waktu juga memperoleh kepastian status kepegawaian, meskipun durasi kerja lebih fleksibel.

Lebih dari Sekadar Gaji

Selain penghasilan bulanan, PPPK paruh waktu juga berpotensi menerima sejumlah fasilitas lain, meski dengan skema berbeda dari ASN penuh waktu.

Hal inilah yang membuat status PPPK, termasuk paruh waktu, lebih menjanjikan ketimbang tenaga honorer yang selama ini seringkali terombang-ambing tanpa kepastian.

Baca Juga: Full Senyum! Ini Nominal Gaji Pensiunan PNS bulan September 2025 sesuai PP Terbaru

Bagi banyak lulusan S1, kesempatan ini dianggap sebagai jalan tengah. Meski gaji tidak sebesar PPPK penuh waktu, kepastian status dan legalitas sebagai aparatur pemerintah tetap memberi nilai tambah.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan #gaji pppk 2025 #Skema PPPK Paruh Waktu #Gaji PPPK paruh waktu