JP Radar Kediri - Meski menyebut tak melarang masyarakat menggelar aksi demonstrasi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa demo harus meminta izin dan harus berhenti tepat pukul 18.00 WIB.
Hal ini kepala negara ungkapkan saat mengunjungi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.
“Undang-Undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” terang Prabowo.
Menurutnya demonstrasi harus mengikuti aturan dan sesuai undang-undang. Prabowo menyinggung pembakaran gedung DPRD. Menurut dia, gedung tersebut merupakan instansi yang menjalankan kedaulatan negara.
Baca Juga: Demo Hari Ini 3 September 2025, Aliansi Perempuan Indonesia Aksi di Titik Ini!
Sehingga aksi demonstrasi yang demikian menurutnya niatnya bukan menyampaikan pendapat, melainkan bikin rusuh.
“Niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, niatnya mengganggu kehidupan rakyat, niatnya menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” ujar Prabowo .
Prabowo juga memastikan akan menindak tegas dalang dan massa demo rusuh yang sudah merusak fasilitas umum.
Pasalnya ia mendapat laporan banyak truk berisi petasan. Dia mengatakan, ada banyak anggota kepolisian yang terkena petasan saat mengamankan unjuk rasa. Akibatnya polisi-polisi yang mengamankan demo terkena luka bakar.
“Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah memang-memang sudah rusuh. Niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” kata Prabowo.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil