JP Radar Kediri - Kabar yang sudah lama ditunggu akhirnya datang juga. Pemerintah memastikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera cair mulai 1 September 2025.
Melalui PT Taspen, ribuan pensiunan akan kembali menerima haknya sesuai jadwal.
Kepastian ini tentu membawa angin segar. Sebab, bagi para pensiunan, gaji bukan sekadar pemasukan bulanan, melainkan juga bentuk penghargaan atas pengabdian puluhan tahun sebagai abdi negara.
“Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperhatikan kesejahteraan pensiunan PNS. Bukan hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan keluarga tetap diberikan,” terang pihak PT Taspen dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Full Senyum! Ini Nominal Gaji Pensiunan PNS bulan September 2025 sesuai PP Terbaru
Rincian Gaji Sesuai Golongan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, inilah daftar gaji pensiunan berdasarkan golongan:
-
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 -
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 -
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600 -
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.100
Tak Hanya Gaji, Ada Tambahan Tunjangan
Menariknya, selain gaji pokok, pensiunan juga masih bisa menikmati beberapa tunjangan tambahan. Rinciannya meliputi:
-
Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
-
Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok, maksimal dua anak yang belum menikah dan berusia di bawah 21 tahun.
-
Tunjangan pangan Rp72.420 per jiwa atau setara 10 kilogram beras, dengan ketentuan maksimal empat orang per keluarga.
Tambahan ini menjadi “bonus” yang cukup berarti, apalagi di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang kerap naik turun.
Jangan Sampai Terhambat Pencairan
Meski begitu, PT Taspen mengingatkan agar pensiunan tetap melakukan pengecekan data dan otentikasi secara berkala. Pasalnya, keterlambatan proses administrasi bisa membuat gaji tak langsung cair.
“Cek informasi hanya lewat kanal resmi atau datang langsung ke kantor cabang PT Taspen terdekat,” tegas pihak Taspen.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira