Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cair Mulai 1 September! Ternyata Segini Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Plus Tunjangannya

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 3 September 2025 | 18:03 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk pensiunan PNS.
Ilustrasi tunjangan untuk pensiunan PNS.

JP Radar Kediri - Kabar yang sudah lama ditunggu akhirnya datang juga. Pemerintah memastikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera cair mulai 1 September 2025.

Melalui PT Taspen, ribuan pensiunan akan kembali menerima haknya sesuai jadwal.

Kepastian ini tentu membawa angin segar. Sebab, bagi para pensiunan, gaji bukan sekadar pemasukan bulanan, melainkan juga bentuk penghargaan atas pengabdian puluhan tahun sebagai abdi negara.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperhatikan kesejahteraan pensiunan PNS. Bukan hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan keluarga tetap diberikan,” terang pihak PT Taspen dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Full Senyum! Ini Nominal Gaji Pensiunan PNS bulan September 2025 sesuai PP Terbaru

Rincian Gaji Sesuai Golongan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, inilah daftar gaji pensiunan berdasarkan golongan:

Tak Hanya Gaji, Ada Tambahan Tunjangan

Menariknya, selain gaji pokok, pensiunan juga masih bisa menikmati beberapa tunjangan tambahan. Rinciannya meliputi:

Tambahan ini menjadi “bonus” yang cukup berarti, apalagi di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang kerap naik turun.

Jangan Sampai Terhambat Pencairan

Meski begitu, PT Taspen mengingatkan agar pensiunan tetap melakukan pengecekan data dan otentikasi secara berkala. Pasalnya, keterlambatan proses administrasi bisa membuat gaji tak langsung cair.

“Cek informasi hanya lewat kanal resmi atau datang langsung ke kantor cabang PT Taspen terdekat,” tegas pihak Taspen.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan #gaji pns #Gaji pensiunan PNS #tunjangan pensiunan pns