JP Radar Kediri - Awal September 2025 jadi momen yang ditunggu-tunggu para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pasalnya, PT Taspen (Persero) kembali menyalurkan gaji pensiun tepat waktu pada Senin (1/9).
Langkah ini menegaskan komitmen negara dalam memastikan kesejahteraan para aparatur sipil negara yang telah mengabdikan diri puluhan tahun untuk bangsa.
Seperti diketahui, Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang secara resmi diberi mandat mengelola dana pensiun dan tabungan hari tua bagi PNS, pejabat negara, hingga sebagian pegawai BUMN tertentu.
Baca Juga: Fakta-Fakta Gaji Pensiunan PNS yang Cair 1 September 2025, Pakai Skema Lama atau Baru?
Rincian Gaji Pensiun Golongan I dan II
Untuk periode September 2025, gaji pensiun bagi PNS golongan I dan II disesuaikan dengan masa kerja serta pangkat terakhir sebelum memasuki usia pensiun. Adapun rinciannya sebagai berikut:
-
Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp1.960.200
-
Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.077.800
-
Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.378.700
-
Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Mayoritas pensiunan di golongan ini berasal dari jabatan pelaksana atau staf administrasi, dengan latar pendidikan sekolah menengah hingga dasar.
Meski jumlah pensiun lebih kecil dibandingkan golongan III dan IV, hak mereka tetap dijamin penuh oleh negara.
Baca Juga: Cair Mulai hari Ini 1 September! Sri Mulyani Tambah 3 Bonus Uang Ekstra Gaji Pensiunan PNS?
Bukan Hanya Gaji Pokok, Ada Tunjangan Tambahan
Selain gaji pokok, para pensiunan juga berhak menerima tunjangan tambahan sesuai aturan yang berlaku, antara lain:
-
Tunjangan keluarga untuk istri/suami dan anak.
-
Jaminan kesehatan melalui program JKN-KIS dan Taspen Life.
-
Layanan digital untuk pencairan pensiun tanpa harus hadir langsung di bank.
Taspen juga menggandeng sejumlah bank mitra untuk menyalurkan dana pensiun langsung ke rekening masing-masing penerima.
Bahkan, bagi pensiunan yang sudah lanjut usia dan kesulitan hadir secara fisik, Taspen menyediakan mekanisme otentikasi digital yang aman dan praktis.
Baca Juga: Presiden Resmi Teken PP, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Pensiunan PNS September 2025
Komitmen Negara untuk Purna ASN
Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran pensiun bukan sekadar kewajiban keuangan. Lebih dari itu, ini adalah bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para aparatur negara selama puluhan tahun.
Meski nominal pensiun tiap golongan berbeda, prinsip keadilan, kepastian, dan keberlanjutan tetap diutamakan.
Banyak pensiunan juga berharap agar di masa mendatang nominal gaji bisa menyesuaikan inflasi dan kenaikan biaya hidup.
Dengan pencairan tepat waktu di 1 September 2025 ini, para pensiunan khususnya golongan I dan II bisa sedikit bernapas lega. Negara hadir, memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga meski sudah purna tugas.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira