Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cair Mulai hari Ini 1 September! Sri Mulyani Tambah 3 Bonus Uang Ekstra Gaji Pensiunan PNS?

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 1 September 2025 | 17:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani mulai mencairkan gaji pensiunan PNS 1 September.
Menkeu Sri Mulyani mulai mencairkan gaji pensiunan PNS 1 September.

JP Radar Kediri - Kabar gembira menyapa para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Mulai Senin (1/9/2025), gaji bulanan mereka dipastikan cair.

Tak berhenti di situ, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan akan ada tambahan berupa tiga tunjangan khusus yang akan menambah isi kantong para pensiunan bulan ini.

Pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar perhitungan gaji pensiunan. Besarannya tetap disesuaikan dengan golongan terakhir saat masih aktif sebagai aparatur negara.

Baca Juga: Mulai September, Pensiunan PNS Akan Terima Gaji Baru Plus Tunjangan Rp475 Ribu dari Sri Mulyani

Rincian Gaji Pensiunan September 2025
Nominal gaji pensiunan pada bulan ini terbagi dalam empat golongan besar:

Dengan rincian tersebut, gaji pensiunan jelas berbeda tergantung golongan terakhir dan masa kerja.

Tambahan 3 Tunjangan dari Sri Mulyani
Selain gaji pokok, pemerintah melalui Kemenkeu juga memastikan ada tiga tunjangan tambahan yang akan cair bersamaan, yakni:

  1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
    Misalnya gaji pokok Rp3.000.000, maka akan ditambah Rp300.000.

  2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak, maksimal untuk 2 anak.
    Jika gaji pokok Rp3.000.000 dan memiliki 2 anak, maka tunjangan anak yang diterima Rp120.000.

  3. Tunjangan pangan setara 10 kilogram beras atau senilai Rp72.420 per bulan.

Simulasi Perhitungan
Sebagai gambaran, pensiunan dengan Golongan IIIb yang memiliki gaji pokok Rp3.500.000, berstatus menikah dan memiliki 2 anak, maka penerimaannya adalah:

Dengan tambahan ini, para pensiunan bisa bernapas lebih lega. Pencairan gaji plus tiga tunjangan diperkirakan juga akan berdampak positif terhadap ekonomi daerah karena dana akan langsung berputar untuk kebutuhan rumah tangga, belanja pasar, hingga biaya pendidikan cucu.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan #sri mulyani #gaji pensiunan ASN #menkeu sri mulyani