JP Radar Kediri - Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus penjarahan rumah anggota DPR RI sekaligus artis, Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak sembilan orang berhasil ditangkap polisi setelah diduga kuat ikut terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan pada Sabtu malam (30/8).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mengantongi rekaman video dan menemukan sejumlah barang bukti hasil jarahan yang dibawa keluar dari rumah Uya Kuya.
“Para pelaku berhasil diamankan berdasarkan bukti video dan barang-barang yang mereka bawa. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing,” jelas Dicky.
Meski sembilan orang sudah ditangkap, polisi meyakini jumlah pelaku sebenarnya jauh lebih banyak. Dari rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat massa yang cukup besar ikut masuk dan mengacak-acak rumah milik Uya.
“Masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Mereka sedang kami identifikasi melalui video dan keterangan saksi. Proses pengembangan kasus masih berjalan,” tambah Dicky.
Sebelum penjarahan terjadi, aparat dari Polsek Duren Sawit sebenarnya sempat mengimbau massa agar tidak bertindak anarkis. Namun jumlah massa yang membludak membuat situasi tak terkendali hingga penjarahan pun tak terelakkan.
Polisi kemudian menurunkan tim gabungan Reskrim dan Samapta untuk mengamankan lokasi, sekaligus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri.
Baca Juga: Uya Kuya Minta Maaf, Janji Lebih Hati-hati dan Minta Kesempatan Kedua! Ahmad Sahroni Menyusul?
Pasca-kericuhan, kondisi rumah Uya Kuya terlihat porak poranda. Beberapa perabot hilang, pintu dan jendela rusak, bahkan sejumlah hewan peliharaan juga ikut raib. Meski demikian, Uya memastikan keluarganya dalam kondisi selamat.
Uya mengaku sedih, bukan hanya karena harta bendanya dijarah, tetapi juga karena kucing kesayangannya ikut hilang saat massa mengobrak-abrik rumah.
Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku penjarahan. Kasus ini menjadi peringatan bahwa aksi unjuk rasa yang berujung anarkis tidak bisa ditoleransi, apalagi jika merugikan pihak lain dengan cara-cara kriminal.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penjarahan. Semua akan diproses hukum tanpa terkecuali,” tegas Dicky.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira