Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Belum Puas Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR, Publik Minta Ahmad Sahroni Dipecat Sekaligus

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara soal polemik tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara soal polemik tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.

JP Radar Kediri - Gelombang kemarahan publik terhadap politisi NasDem, Ahmad Sahroni, belum mereda meski ia telah dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Banyak warganet menuntut agar pencopotan itu tidak berhenti di mutasi semata, melainkan Sahroni juga harus dicopot dari keanggotaan DPR maupun partai.

Kemarahan publik ini dipicu oleh pernyataan Sahroni beberapa waktu lalu saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025), yang menyebut pihak-pihak yang mendorong pembubaran DPR sebagai “orang paling tolol sedunia”.

Pernyataan tersebut viral dan memantik gelombang kritik luas di media sosial, yang kemudian memicu demonstrasi di depan Gedung DPR beberapa hari berturut-turut.

Di media sosial, tuntutan publik terdengar keras. Akun X @Laxaabilly menulis, “Copot sekalian itu Sahroni, jangan cuma dimutasi!” Sedangkan akun @La85289L menyinggung langsung Ketua Umum NasDem Surya Paloh, meminta agar Sahroni segera ditarik dari DPR sebelum terjadi aksi massa di jalanan.

Baca Juga: Breaking News! Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR, Gara-gara Pernyataan Rakyat Tolol

Tak hanya itu, ancaman boikot terhadap partai NasDem juga ramai terdengar. “Pokoknya kalau Sahroni nggak dipecat dari NasDem, JANGAN PILIH NASDEM!!!” tegas akun @TheReal_ABCDOel.

Menanggapi tekanan publik, Fraksi NasDem akhirnya mengeluarkan surat resmi bernomor 758/DPR-RI/VIII/2025, Jumat (29/8), yang memutuskan pencopotan Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR. Keputusan ini diambil melalui rapat internal Fraksi NasDem dan ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi Viktor Bungtilu Laiskodat.

Sahroni kini resmi dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Sementara kursi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi IV DPR RI. Surat resmi ini juga ditembuskan ke pimpinan DPR, pimpinan Komisi I, III, IV, dan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Juga: Profil Ahmad Sahroni, Sebut Tolol Masyarakat yang Demo Bubarkan DPR!

Meski begitu, sebagian publik menilai mutasi Sahroni sebagai langkah yang terlalu ringan. Kritikus menekankan bahwa pernyataan Sahroni telah menyinggung jutaan masyarakat dan memicu kericuhan, sehingga langkah Fraksi NasDem seharusnya lebih tegas dengan mengeluarkannya dari DPR maupun partai.

Fenomena ini menegaskan bahwa tekanan publik melalui media sosial kini bisa memengaruhi keputusan internal partai politik.

Kasus Ahmad Sahroni menjadi contoh nyata bagaimana pernyataan seorang anggota legislatif bisa berujung pada mutasi jabatan hingga desakan pemecatan penuh.

Selain itu, sejumlah pengamat politik menilai pergeseran posisi Sahroni juga bisa menjadi sinyal bagi anggota DPR lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bersuara, terutama soal isu-isu yang menyentuh publik luas.

Dampak sosial dari pernyataan publik figur ternyata mampu memicu protes dan kritik yang masif di era digital saat ini.

Tidak hanya itu, kasus ini juga membuka perdebatan tentang etika politik dan tanggung jawab wakil rakyat terhadap masyarakat.

Banyak pihak menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang akhirnya merugikan partai maupun institusi DPR.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#ahmad sahroni #demo buruh #demo 28 agustus #ahmad sahroni dicopot