JP Radar Kediri - Kabar baik menyapa para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PT Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun bulan September 2025 akan tetap dicairkan pada Senin, 1 September 2025.
Kendati tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, pencairan tetap berjalan normal tanpa penundaan.
Kepastian ini disampaikan PT Taspen melalui keterangan resmi. “Pembayaran gaji pensiun September tetap sesuai jadwal. Tidak ada penundaan meski bertepatan dengan libur,” tulis Taspen. Artinya, dalam empat hari ke depan sejak Kamis (28/8), para pensiunan sudah bisa menikmati hak bulanan mereka.
Ada Tambahan Tunjangan
Yang membuat kabar ini semakin menggembirakan, pencairan kali ini tidak hanya meliputi gaji pokok. Ada tambahan tunjangan yang akan diterima, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
-
Tunjangan Suami/Istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
-
Tunjangan Anak sebesar 2 persen dari gaji pokok (sesuai syarat dan ketentuan berlaku).
-
Tunjangan Pangan Rp70.420 per jiwa.
Tambahan ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan, terutama di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat. Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para purnabakti negara.
Baca Juga: Cair 4 Hari Lagi, Ini Rincian Komponen Tambahan di Luar Gaji Pokok Pensiunan PNS dari Sri Mulyani
Rincian Gaji Pokok Pensiunan per Golongan
Gaji pokok pensiunan tetap mengacu pada golongan terakhir saat seorang PNS memasuki masa pensiun. Berikut rinciannya:
Golongan I
-
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
-
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
-
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
-
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
-
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Catatan, jumlah yang diterima bisa lebih besar karena ditambah tunjangan yang dibayarkan secara bersamaan.
Belum Ada Kenaikan di 2025
Meski ada tambahan tunjangan, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025. PT Taspen menegaskan belum menerima surat edaran dari pemerintah mengenai hal tersebut.
“TASPEN belum menerima surat edaran resmi terkait kenaikan. Mohon menunggu informasi resminya melalui kanal resmi kami,” tulis akun Instagram PT Taspen.
Dengan adanya pencairan gaji pensiun tepat waktu, plus tambahan tunjangan yang menyertainya, diharapkan kesejahteraan para pensiunan tetap terjaga.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak menunda hak-hak para abdi negara yang sudah purna tugas.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira