JP Radar Kediri-Setelah izin penerbangan internasional dari Kementerian Perhubungan turun, manajemen Bandara Dhoho agaknya harus ambil langkah cepat untuk memenuhi sarana dan prasarana (sarpras) yang belum siap. Targetnya, paling lambat akhir September nanti semua persyaratan penerbangan internasional harus sudah tersedia.
General Manager (GM) PT Angkasa Pura (AP) 1 Bandara Dhoho Kediri I Nyoman Noer Rohim mengakui, hingga akhir Agustus ini masih ada beberapa sarpras yang harus disiapkan untuk penerbangan internasional. Demi memenuhi sarpras tersebut, menurutnya manajemen kembali menggelar rapat pada Selasa (19/8) lalu. “Membahas persiapan manajemen untuk menuju penerbangan internasional,” kata Nyoman.
Hasilnya, menurut Nyoman AP 1 bersama stakeholder bandara akan mengebut persiapan sarpras dan dokumen operasional penerbangan internasional. Untuk sarpras, dia mencontohkan ada beberapa hal yang masih harus dipenuhi.
peneBaca Juga: Tol Bandara Dhoho Kediri Molor, Pembebasan Lahan Tersendat di Dua Kelurahan!
Di antaranya, terminal kargo harus dibagi menjadi terminal kargo domestik dan internasional. Mereka juga harus menyiapkan
tempat penimbunan sementara (TPS).
Selebihnya, yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) adalah terkait perangkat sistem imigrasi. Kemudian, mereka juga harus menyiapkan tempat pemeriksaan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. “Kurang lebihnya itu (sarpras) yang masih kurang,” terang Nyoman sembari menyebut akhir September semuanya harus terpenuhi. Apakah mereka bisa memenuhi tenggat atau tidak, Nyoman menyebut semua tergantung PT SDhI.
Tak hanya pemenuhan sarpras, menjurut Nyoman masih ada pemenuhan dokumen operasional lainnya. Karenanya, dalam rapat minggu lalu juga disepakati peran beberapa pihak untuk mendukung penerbangan internasional di Bandara Dhoho.
Misalnya, Pemprov Jatim akan menyurati Menteri Pertahanan terkait pertimbangan pelaksanaan penerbangan luar negeri di Bandara Dhoho. Kemudian, PT SDhI dan PT Angkasa Pura juga akan mengirim surat terkait rekomendasi penempatan personel kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan kepada menteri yang membidangi.
Mereka juga akan berkoordinasi terkait kelengkapan sarpras, pengaturan operasional, dan persyaratan lain terkait penerbangan internasional. “AP 1 juga akan memperbarui dokumen persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara internasional,’ tandas Nyoman sembari menyebut pihaknya akan mengawal prosesnya di Kementerian Perhubungan.
Seperti diberitakan, Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 37/2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional turun pada Senin (11/8) lalu. Dengan turunnya keputusan tersebut, Bandara Dhoho bisa melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri tanpa transit. Dengan turunnya SK tersebut, jalan untuk pelayanan umrah dan haji tahun depan pun kian mulus. (*)
Editor : Mahfud