JP Radar Kediri - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah diliputi tanda tanya besar. Pemerintah melalui Nota Keuangan dan RAPBN 2026 menyampaikan adanya evaluasi serius terhadap skema pembiayaan pensiun.
Langkah ini dinilai penting, mengingat sistem yang ada saat ini berpotensi menghadapi risiko fiskal dalam beberapa tahun mendatang.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, meskipun tidak ada pemotongan manfaat secara langsung, ke depan sistem pensiun ASN membutuhkan reformasi agar tetap berkelanjutan.
Salah satu catatan yang menjadi sorotan adalah program Tabungan Hari Tua (THT) yang dikelola PT Taspen.
Baca Juga: Mulai September 2025! Pencairan Gaji Pensiunan PNS Tak Lagi Lewat Bank, Kini Wajib ke Kantor Pos
THT Terancam Krisis Likuiditas
Dalam dokumen RAPBN 2026 disebutkan, program THT berpotensi menghadapi masalah likuiditas jangka panjang.
Hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya peserta yang akan memasuki usia pensiun, mayoritas berada di rentang usia 40–50 tahun saat ini.
“Program THT diperkirakan menghadapi tekanan likuiditas karena meningkatnya klaim peserta,” tertulis dalam dokumen RAPBN 2026.
Meski secara umum sistem pay-as-you-go yang ditopang APBN masih aman, potensi kerentanan tetap ada. Apalagi investasi dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) Taspen cukup sensitif terhadap dinamika pasar keuangan.
Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan I Terima Gaji Terendah dari Menkeu Sri Mulyani, Berlaku 1 September 2025
Tidak Ada Kenaikan pada 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, ruang fiskal negara tahun depan tidak memungkinkan adanya kenaikan gaji PNS maupun manfaat pensiun.
Anggaran lebih difokuskan untuk program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan pertahanan.
“Risiko fiskal dari program pensiun cukup signifikan dalam jangka menengah dan panjang, terutama jika tidak ada reformasi kebijakan,” jelas Sri Mulyani.
Kondisi ini membuat para ASN aktif harus mulai bersiap menghadapi masa depan. Tanpa adanya reformasi sistem, manfaat pensiun yang mereka terima kelak berpotensi tidak lagi sebanding dengan kebutuhan hidup.
Baca Juga: APBN atau APBD? Begini Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun Ini
Investasi Taspen
Laporan keuangan PT Taspen menunjukkan sebagian besar dana ditempatkan di instrumen obligasi, khususnya Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 66,7 persen. Sisanya 21,3 persen di deposito, dan 12 persen di saham maupun reksa dana.
Beberapa program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) relatif aman.
Rasio klaim JKK bahkan diprediksi konsisten di bawah 30 persen hingga 2029. Namun, THT tetap menjadi catatan serius karena berpotensi mengalami tekanan likuiditas.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira