JP Radar Kediri - Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio akhirnya klarifikasi soal video parodi DJ yang dilakukan.
Tindakannya yang memparodikan sebagai DJ sound horeg itu menuai kritik publik.
Untuk diketahui, Eko Patrio banjir kritikan publik berawal dari pembuatan videonya yang dibuat saat pembubaran panitia 17 Agustus di partainya.
Video itu viral yang memperlihatkan anggota DPR joget di Sidang Tahunan MPR.
Terlihat jelas Eko Patrio dan sejumlah anggota DPR lainnya berjoget di sela rangkaian Sidang Tahunan MPR. Beberapa anggota Dewan berdiri dan berjoget mengikuti lagu daerah Sajojo dan Gemu Fa Mi Re.
Aksi joget anggota Dewan itu lantas viral dan beredar luas di media sosial. Tentu aksi tersebut dinilai tidak peka dengan penderitaan masyarakat.
Klarifikasi Eko Patrio
Dalam klarifikasinya, Eko menegaskan bahwa video tersebut tidak dimaksudkan untuk menantang atau menyindir masyarakat.
“Enggak ada (maksud apa-apa). Malah jauh banget itu (tafsirnya). Seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaf lah,” kata Eko di Senayan Park Jakarta Minggu malam.
Unggahan itu ia bagikan melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper dan langsung ramai diperbincangkan.
Dalam video tersebut ia berperan sebagai DJ yang memainkan musik sound horeg, sementara kamera menyorot sejumlah orang berseragam partai ikut berjoget.
Video itu juga dilengkapi tulisan yang menyinggung kontroversi sebelumnya tentang aksi joget di sidang.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya.
Setelah menuai kritik, Eko menjelaskan kembali asal-usul pembuatan video yang jadi sorotan publik.
“Memang itu kemarin kan kita acara pembubaran panitia 17 Agustus-an,” tambahnya.
Eko berharap klarifikasinya dapat dipahami publik dan video itu tidak lagi disalahartikan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil