JP Radar Kediri - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37), membuat geger publik. Perlahan, motif di balik aksi keji tersebut mulai terbuka.
Polisi mengungkap, dalang utama kasus ini adalah Dwi Hartono, seorang pengusaha muda yang dikenal punya banyak relasi.
Rasa sakit hati diduga menjadi pemicu tragedi ini. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dwi murka karena pengajuan kredit fiktif senilai Rp13 miliar ditolak Ilham.
Sebagai pimpinan cabang bank, Ilham bersikap tegas dengan menolak klausul pinjaman yang dianggap tidak sesuai aturan. Penolakan itulah yang akhirnya memicu dendam mendalam dan rencana pembunuhan.
Baca Juga: Dirut BRI Angkat Bicara, Bongkar Dugaan Motif di Balik Pembunuhan Kacab Cempaka Putih
Tak mau bergerak sendiri, Dwi lalu menyewa sekelompok debt collector untuk mengeksekusi niatnya.
Ilham sempat diculik, dimasukkan ke dalam mobil, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa penyidik masih mendalami lebih jauh kasus ini.
Termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan urusan kredit bermasalah lain yang menyeret nama pelaku.
“Saat ini masih kami dalami. Fokusnya pada motif dan keterlibatan pihak lain,” terangnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, menyampaikan rasa duka mendalam.
Baca Juga: Fakta Baru, Sosok Dalang Utama Pembunuhan Kacab BRI dan Motif di Baliknya!
Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, ia menegaskan bahwa pihak bank menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Dari rekaman yang saya lihat, korban memang diculik sebelum akhirnya ditemukan meninggal. Kami sangat berduka,” ujarnya.
Sejauh ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan otak pelaku berinisial DH, YJ, AA, dan C.
Tiga pelaku berhasil ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) malam, sedangkan satu lainnya ditangkap sehari setelahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Semua kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bukan hanya menyoroti praktik kriminal, tetapi juga dugaan adanya mafia kredit fiktif yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
Publik kini menanti langkah tegas kepolisian untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira