JP Radar Kediri - Kabar mengejutkan kembali datang dari pasangan pesepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha.
Rumah tangga mereka yang baru berjalan dua tahun akhirnya kandas di meja hijau.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8), memutuskan gugatan cerai talak Arhan dikabulkan secara verstek.
Putusan itu diambil setelah Azizah tidak pernah hadir dalam persidangan, termasuk sidang perdana 11 Agustus lalu. Bahkan, kuasa hukumnya juga tidak datang mewakili.
Baca Juga: Ini Deretan 8 Skandal yang Bikin Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Retak
Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menjelaskan bahwa putusan verstek bukan akhir dari segalanya.
Proses cerai baru sah jika Arhan hadir di pengadilan untuk membacakan ikrar talak. “Kalau sudah ikrar, baru putus resmi,” ujarnya.
Meski demikian, peluang Azizah untuk melawan putusan masih terbuka. Sesuai aturan, ia diberi waktu 14 hari untuk mengajukan verzet atau keberatan.
Jika tidak, putusan otomatis akan berkekuatan hukum tetap, dan Arhan bisa segera menjadwalkan pembacaan ikrar.
Proses perceraian keduanya berlangsung terbilang cepat. Gugatan Arhan baru didaftarkan pada 1 Agustus 2025, namun dalam waktu kurang dari sebulan sudah ada putusan pengadilan.
Baca Juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Cerai, Isu Kontrak Nikah Dua Tahun Kembali Mencuat
Publik pun teringat dengan isu lama soal “kontrak nikah dua tahun” yang pernah ramai saat pernikahan mereka digelar di Masjid Indonesia Tokyo pada 20 Agustus 2023 lalu.
Kala itu, gosip kontrak pernikahan sempat menjadi bahan spekulasi warganet. Kini, dua tahun setelah momen bahagia tersebut, perceraian Arhan–Azizah seolah menjadi jawaban yang mengejutkan.
Di tengah isu perselingkuhan dan tanda-tanda retaknya rumah tangga yang beredar di media sosial, publik kini menanti langkah akhir apakah Arhan segera membacakan ikrar talak, atau Azizah justru melawan putusan verstek.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira