Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan per 1 September, Tapi Tunjangan Tetap Cair Segini dari Sri Mulyani

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 24 Agustus 2025 | 14:05 WIB
Gaji terbaru PNS yang cair Oktober 2025.
Gaji terbaru PNS yang cair Oktober 2025.

JP Radar Kediri - Banyak pensiunan PNS sempat bertanya-tanya, apakah gaji pensiun akan naik mulai 1 September 2025.

Namun, pemerintah bersama PT Taspen (Persero) memastikan tidak ada kenaikan gaji pokok untuk pensiunan bulan depan.

Pencairan gaji pensiun tetap dilakukan seperti biasa setiap tanggal 1. Dasar pembayaran masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang sebelumnya sudah menaikkan gaji pensiunan ASN sebesar 12 persen pada tahun lalu.

Meski begitu, pensiunan tetap menerima tiga tunjangan melekat yang dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok setiap bulan. Tunjangan tersebut adalah:

Baca Juga: APBN 2026 Resmi Diumumkan Sri Mulyani, Taspen Siapkan Gaji Pensiunan PNS Mulai Rp1,7 Juta, Ada Sinyal Kenaikan?

Contohnya, pensiunan dengan golongan IVe yang gaji pokoknya Rp4.957.008 akan menerima tambahan sekitar Rp766.351 dari tiga tunjangan di atas.

Jadi, total penerimaan bulanan bisa mencapai kurang lebih Rp5,7 juta.

Baca Juga: Gaji Pensiunan Cair September, Ada Bonus Tunjangan Melekat Rp1 Juta! Siapa Saja yang Dapat?

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa di tahun depan, APBN 2026 tidak menyediakan ruang untuk kenaikan gaji ASN maupun pensiunan.

Artinya, besaran gaji pensiunan di tahun 2026 akan tetap sama seperti sekarang.

Dengan kepastian ini, para pensiunan diimbau tidak termakan isu soal kenaikan gaji baru.

Pemerintah memastikan pembayaran pensiun tetap aman, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan #gaji pensiunan ASN