JP Radar Kediri - Kabar menggembirakan datang untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memastikan bahwa gaji pensiunan tetap akan cair tepat waktu pada 1 September 2025.
Namun, ada hal yang berbeda tahun ini. Meski gaji pokok tidak mengalami kenaikan, para pensiunan tetap bisa tersenyum karena bakal menerima tambahan tunjangan melekat yang langsung masuk bersamaan dengan gaji bulanan.
Tambahan tunjangan melekat ini bukan sekadar angka kecil, melainkan paket lengkap yang terdiri dari tiga komponen penting.
Pertama, Tunjangan Suami/Istri sebesar 10 persen dari gaji pokok. Kedua, Tunjangan Anak sebesar 2 persen per anak dengan maksimal dua anak. Dan ketiga, Tunjangan Pangan berupa uang setara 10 kilogram beras.
Aturan mengenai tunjangan ini sudah resmi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, sehingga seluruh pensiunan ASN berhak menerimanya tanpa terkecuali.
Contoh Rincian Golongan Tinggi
Untuk memberi gambaran, mari lihat contoh dari pensiunan golongan IVe, salah satu golongan tertinggi dalam struktur ASN. Dengan gaji pokok Rp4.957.008, mereka akan menerima tambahan tunjangan cukup besar:
Tunjangan Suami/Istri: Rp495.701
Tunjangan Anak (dua anak): Rp198.280
Tunjangan Pangan: Rp72.420
Jika dijumlahkan, total tambahan tunjangan mencapai Rp766.351 per bulan. Artinya, total penerimaan pensiunan IVe bisa tembus sekitar Rp5,7 juta setiap bulannya.
Berlaku untuk Semua Golongan
Bukan hanya untuk golongan tinggi, tambahan tunjangan melekat ini juga berlaku bagi pensiunan dari golongan I hingga IV.
Nominalnya akan menyesuaikan dengan besaran gaji pokok masing-masing. Jadi, meskipun golongan rendah menerima lebih kecil, tetap ada tambahan yang cukup berarti untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
“Tambahan ini memang bukan berupa kenaikan gaji, tapi setidaknya bisa membantu menjaga daya beli para pensiunan di tengah harga sembako yang sering naik turun,” ungkap salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dicairkan Lewat Taspen
Sama seperti pencairan gaji pensiun sebelumnya, seluruh pembayaran tetap disalurkan melalui PT Taspen (Persero). Lembaga ini sudah menjadi mitra pemerintah dalam mengelola dana pensiun ASN, sehingga mekanismenya tidak berubah.
Dengan adanya tunjangan melekat ini, pemerintah berharap kesejahteraan pensiunan tetap terjaga, apalagi banyak di antara mereka yang masih menjadi tulang punggung keluarga.
Artinya, meskipun tahun ini tidak ada kenaikan gaji, pensiunan tetap mendapat perhatian lebih lewat tambahan tunjangan hingga Rp1 juta. Jadi, bagi Anda para pensiunan, pastikan untuk mengecek jumlah penerimaan sesuai golongan agar tidak keliru saat pencairan bulan depan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira