JP Radar Kediri – Polemik baru kembali mencuat di dunia transportasi setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, melontarkan usulan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus bagi penumpang yang merokok.
Usulan itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran direksi KAI di Gedung DPR RI, Rabu (20/8).
Menurut Nasim, keberadaan smoking area di kereta jarak jauh akan sangat membantu penumpang, khususnya mereka yang terbiasa merokok dalam keseharian. Ia bahkan menyebut fasilitas ini bisa menguntungkan pihak KAI.
“Perjalanan panjang bisa 8 sampai 10 jam. Di bus saja ada smoking area, masak kereta tidak ada? Minimal satu gerbong bisa difungsikan jadi kafe sekaligus smoking area. Ini aspirasi banyak penumpang, khususnya di Jawa,” ujar legislator dari Fraksi PKB itu.
Baca Juga: Heboh! DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan, Ahmad Sahroni : Justru Bikin Negara Hemat!
Nasim menambahkan, dulu kereta api pernah memiliki gerbong khusus rokok, namun kemudian dihapus. Karena itu, ia berharap KAI mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi alasan kemanusiaan dan kenyamanan penumpang.
Namun, usulan ini langsung ditanggapi tegas oleh pihak PT KAI. Vice President Public Relation KAI, Anne Purba, memastikan kereta api tetap bebas dari asap rokok. Ia menegaskan bahwa keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan seluruh penumpang adalah prioritas utama.
“Sampai saat ini kereta api bebas asap rokok. Kami mengelola layanan dengan tetap mengutamakan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan penumpang,” tegas Anne, Kamis (21/8).
Anne mengakui bahwa KAI selalu terbuka terhadap masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat untuk peningkatan layanan. Namun, terkait permintaan adanya gerbong rokok, ia menegaskan aturan larangan merokok di dalam kereta api akan tetap berlaku.
Baca Juga: Wow! KAI Bakal Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Terinspirasi dari Tiongkok
Pernyataan Anne ini sontak memicu perbincangan hangat di kalangan publik. Sebagian masyarakat mendukung sikap tegas KAI karena aturan bebas rokok diyakini mampu menjaga kenyamanan penumpang, terutama bagi anak-anak, lansia, dan mereka yang tidak merokok.
Namun, ada juga yang menilai usulan DPR layak dipertimbangkan agar penumpang perokok tidak merasa terkekang selama perjalanan panjang.
Kini, polemik soal gerbong rokok ini masih terus bergulir. Apakah DPR akan kembali mendesak, atau KAI tetap dengan kebijakan tegasnya, publik masih menunggu kelanjutan ceritanya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira