Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Hanya Pelamar dengan 3 Kriteria Ini yang Lolos

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Ilustrasi peserta PPPK.
Ilustrasi peserta PPPK.

JP Radar Kediri - Pemerintah mulai membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Sebagai panduan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menerbitkan Surat MenPAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Surat edaran tersebut memuat aturan, mekanisme, sekaligus jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan MenPAN-RB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025, yang menetapkan kriteria tambahan untuk pelamar non-ASN dan mekanisme penetapan formasi di instansi pemerintah.

Program ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan, namun belum lolos menjadi ASN penuh waktu.

Kategori pelamar dibagi sesuai prioritas. Mulai dari tenaga non-ASN yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja, hingga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data resmi Kementerian Pendidikan.

Baca Juga: TOK! MenPAN-RB Perpanjang Jadwal Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025:

  1. Non-ASN dalam database BKN yang pernah ikut seleksi CPNS 2024 tapi tidak lulus.

  2. Non-ASN dalam database BKN yang sudah ikut seleksi PPPK 2024 tetapi tidak mendapat formasi.

  3. Peserta seleksi PPPK 2024 yang mengikuti seluruh tahapan, namun belum memperoleh penempatan.

Selain itu, pemerintah juga membagi prioritas kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025:

Urutan prioritas ini mempertimbangkan kebutuhan instansi, ketersediaan anggaran, serta penghargaan atas pengabdian tenaga non-ASN.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Ditutup Hari Ini, Cek Besaran Gaji Lulusan S1

Jadwal Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025:

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap proses pengadaan PPPK Paruh Waktu berjalan cepat, transparan, serta mampu memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN berpengalaman untuk mendapatkan pengakuan status melalui jalur resmi.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#PPPK Paruh Waktu #Skema PPPK Paruh Waktu