Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Lisa Mariana Tak Terima Hasil Tes DNA, Sebut Ridwan Kamil Sempat Minta Damai?

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:50 WIB
Publik bakal segera mendapat jawaban atas kisruh panjang antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana.
Publik bakal segera mendapat jawaban atas kisruh panjang antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana.

JP Radar Kediri – Kemarin Rabu (20/8), Kepolisian secara resmi telah mengumumkan hasil tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak selebgram Lisa Mariana (LM) inisial CA.

Usai dilakukannya tes pada 7 Agustus 2025 lalu itu, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan atau non identik antara DNA RK dan CA.

Menanggapi hal ini, Lisa Mariana pun langsung naik pitam dan tak terima. Terlihat melalui instagram pribadinya @lisamarianaaa, dia menyatakan tidak akan membiarkan terjadinya kecurangan.

Lisa bahkan menyinggung sebelumnya sempat ada pihak yang meminta perdamaian terkait kasus ini. Namun dia menegaskan, bahwa tanggung jawab terkait anaknya akan ditagih hingga akhirat.

"Tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini. Ke rumah saya aja udah deh. Capek saya. Sakit pala saya, ya," kata Lisa.

Ibu satu anak itu menyebut akan meminta pertanggung jawaban Ridwan Kamil hingga di akhirat.

"Tanggung jawab di akhirat, Pak," sambung dia.

Seperti diketahui, pengumuman hasil tes DNA itu digelar di Markas Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8). Pengambilan sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah dilakukan pada Kamis (7/8).

"Bahwa berdasar hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombespol Rizki Agung dalam konferensi pers, Rabu (20/8).

Atas hasil tes DNA tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan langkah-langkah lanjutan demi memberikan kepastian hukum berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang dibuat Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ridwan Kamil mengadukan Lisa Mariana telah melanggar pasal 51 ayat (1) juncto pasal 35 dan/atau pasal 48 ayat (1), (2) jo pasal 32 ayat (2), dan atau pasal 45 ayat (4) jo pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Cocok, Lisa Mariana Naik Pitam Bongkar Adanya Suap!

Diketahui, Lisa Mariana membuat geger publik dengan pernyataannya yang mengaku memiliki anak dari hubungan gelapnya bersama Ridwan Kamil. Hasil tes DNA ini pun membantah kabar tersebut.

Hasil tes tersebut sontak membuat netizen geram dan menuding Lisa Mariana selama ini berbohong.

Hujatan kembali diterima mantan model majalah dewasa tersebut dan ia tak hentinya menangis.

Dengan diumumkan hasil tes DNA tentunya menjadi kabar baik bagi Ridwan Kamil untuk membersihkan nama baiknya.

Tidak demikian dengan Lisa Mariana yang kini terancam penjara akibat laporan Ridwan Kamil tentang pencemaran nama baik.

Disamping itu, menanggapi dirinya akan dibui, Lisa Mariana pun mengamuk dan menuding semua direkayasa.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#ridwan kamil #hasil tes DNA Ridwan Kami #Lisa Mariana #hasil tes dna