JP Radar Kediri – Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes genetik atau DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA, Rabu (20/8). Namun, Lisa tidak hadir langsung dalam pengambilan hasil tes tersebut.
Ketidakhadiran Lisa diwakili kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan. Menurut Jhon, kliennya tengah memiliki kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kebetulan Lisa lagi ada aktivitas yang memang tidak bisa ditinggalkan. Makanya kami mewakili,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Jhon menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak hadir, hanya saja kondisi yang membuat Lisa tidak memungkinkan datang. Ia menambahkan, baik Lisa maupun tim kuasa hukumnya memilih untuk tidak berandai-andai terkait hasil DNA yang diumumkan hari ini.
Baca Juga: 6 Fakta Panas Kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil! Dari Klaim Anak Hingga Hasil DNA yang Ditunda
“Apapun hasilnya, kami siap menerima. Mudah-mudahan ini bisa jadi jawaban dari isu yang berkembang dan bisa jadi solusi ke depan,” ucapnya.
Pihak Lisa juga mengaku sejalan dengan pernyataan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, yang sebelumnya menyampaikan kesiapannya menerima hasil apa pun dari tes DNA tersebut.
“Pernyataan Bapak RK dan kuasa hukumnya juga sama, jadi ya kami sepakat soal itu,” imbuh Jhon.
Saat ditanya langkah yang akan ditempuh bila tudingan terhadap Lisa tidak terbukti, Jhon enggan menjawab lebih jauh. Ia hanya menegaskan akan menunggu hasil resmi lebih dahulu. “Itu teknis. Kita tunggu kabarnya saja nanti,” katanya singkat.
Polri sendiri menjadwalkan pengumuman hasil tes DNA ini dalam konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim pada siang hari, pukul 13.00 WIB. Media massa juga telah menerima undangan resmi terkait agenda tersebut.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira