Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Terungkap! Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS 2025, Belum Ada Kenaikan Lagi Sejak Tahun Lalu

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos

JP Radar Kediri – Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya harus menelan pil pahit. Hingga Agustus 2025, belum ada kabar kenaikan gaji pensiunan. Padahal sebelumnya ramai beredar isu bahwa tahun ini gaji pensiunan akan naik hingga 16 persen.

Namun faktanya, dalam Nota Keuangan yang dibacakan Presiden RI Prabowo Subianto pada 15 Agustus lalu, tidak ada satu pun pengumuman mengenai kenaikan gaji pensiun.

Kementerian Keuangan lewat Sri Mulyani pun menegaskan, kondisi fiskal negara masih jadi kendala utama.

“Pemerintah fokus pada program prioritas. Untuk kenaikan gaji pensiunan, belum bisa direalisasikan tahun ini,” kata Menkeu.

Baca Juga: Gaji PNS 2026 Tak Naik, Tapi Pensiunan Tetap Cair! Ini Rincian Tunjangan Lengkap yang Wajib Tahu!

Kenaikan Terakhir Tahun 2024

Sebagai informasi, terakhir kali gaji pensiunan naik adalah pada 2024 lalu, sebesar 12 persen.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang hingga kini masih menjadi dasar pencairan gaji pensiun.

PT Taspen, selaku penyalur dana pensiun resmi, juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada surat edaran atau regulasi baru terkait kenaikan gaji pensiunan 2025.

“Pencairan bulan September tetap berjalan sesuai jadwal, dengan nominal yang berlaku di PP No. 8/2024,” tegas pihak Taspen.

Rincian Nominal Gaji Pensiunan PNS

Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji pensiunan PNS untuk tiap golongan:

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Presiden Prabowo Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS 2026

Nominal tersebut berlaku serentak di seluruh Indonesia. Angka terkecil ada di golongan I dengan gaji pensiun Rp 1,7 juta, sedangkan tertinggi di golongan IVe dengan Rp 4,9 juta per bulan.

Imbauan Resmi

PT Taspen mengingatkan para pensiunan agar tidak mudah percaya isu atau informasi dari luar. Banyak modus penipuan mengatasnamakan “kenaikan gaji pensiun”. Pensiunan diminta hanya mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Walau belum ada kenaikan, pemerintah memastikan hak pensiunan tetap aman. Pencairan dana bulan September dijamin berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji Pensiunan #gaji pensiunan ASN