JP Radar Kediri - Harapan para aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan kenaikan gaji pada 2026 harus ditunda.
Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jumat (15/8), tidak menyinggung penyesuaian gaji PNS maupun pensiunan.
Fokus pidato Presiden justru pada delapan program prioritas pemerintah yang menyerap anggaran negara, mulai dari ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan desa dan UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kebijakan fiskal harus tetap stabil, sehingga kenaikan gaji PNS menunggu ruang fiskal yang memungkinkan.
Perekrutan CPNS 2026 pun dipastikan tidak dibuka, meski koordinasi dengan Kementerian PANRB tetap berlangsung untuk menentukan kebutuhan aparatur di instansi.
Sementara itu, pencairan gaji pensiunan PNS tetap berjalan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Berikut rincian tunjangan dan gaji pokok yang diterima pensiunan:
Baca Juga: Viral Video Guru Beban Negara? Ini Klarifikasi Lengkap Sri Mulyani soal Anggaran Pendidikan
1. Tunjangan Suami/Istri
-
Golongan I: Rp174.810–Rp225.670
-
Golongan II: Rp174.810–Rp307.870
-
Golongan III: Rp174.810–Rp402.960
-
Golongan IV: Rp174.810–Rp495.710
2. Tunjangan Anak
-
Golongan I: Rp34.962–Rp45.134
-
Golongan II: Rp34.962–Rp61.574
-
Golongan III: Rp34.962–Rp80.592
-
Golongan IV: Rp34.962–Rp99.142
3. Tunjangan Pangan
-
Semua golongan: Rp72.420/orang (10 kg beras)
4. Gaji Pokok
-
Golongan I: Rp1.748.000–Rp2.256.000
-
Golongan II: Rp1.748.100–Rp3.428.000
-
Golongan III: Rp1.748.100–Rp4.029.000
-
Golongan IV: Rp1.748.100–Rp4.957.000
Dari data tersebut, tidak ada perubahan nominal gaji pensiunan. PT Taspen sebagai pengelola dana pensiun memastikan pencairan tetap sesuai golongan masing-masing tanpa pengurangan maupun kenaikan.
Hanya jika ditemukan ketidaksesuaian atau ketidaklayakan penerima, pengelola bisa menyesuaikan tunjangan tertentu.
Dengan demikian, gaji pensiunan PNS dipastikan cair pada 1 September 2025 sesuai ketentuan yang berlaku, sementara kenaikan gaji ASN 2026 masih menjadi tanda tanya bagi banyak pihak.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira