Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

PGRI Sentil Sri Mulyani Usai Sebut Guru Beban Negara, Bandingkan dengan Koruptor

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:48 WIB
Menkeu Sri Mulyani buka suara terkait gaji pensiunan PNS 2025.
Menkeu Sri Mulyani buka suara terkait gaji pensiunan PNS 2025.

JP Radar Kediri – Sebelumnya, pidato Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenai rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia membuat heboh publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Bagaimana tidak, pernyataannya di sebuah acara di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyoroti tantangan besar bagi pengelolaan keuangan negara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dalam pidatonya, Sri Mulyani mengawali dengan memaparkan alokasi dana pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp724,3 triliun.

Meskipun angka tersebut sangat besar, Sri Mulyani menyentil realitas profesi guru dan dosen kerap kali dianggap kurang dihargai karena gajinya yang minim.

"Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari kanal YouTube ITB, Sabtu (9/8/2025).

 Baca Juga: Heboh Uang Baru 2025 Pecahan Rp 250.000 Edisi HUT ke-80 RI, Fakta atau Hoaks?

Pernyataan yang kemudian menjadi polemik adalah ketika Sri Mulyani melontarkan pertanyaan apakah masalah rendahnya gaji ini harus sepenuhnya ditanggung oleh keuangan negara, ataukah bisa diselesaikan dengan pendekatan lain, seperti partisipasi masyarakat.

Menurutnya, jika hanya mengandalkan APBN, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen dikhawatirkan akan sulit tercapai.

"Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," kata bendahara negara itu.

Meski demikian, Sri Mulyani tidak menjelaskan secara eksplisit bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik tersebut.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan itu. Pasalnya, Pernyataan itu dinilai berlebihan dan menyakitkan, mengingat fakta bahwa guru, justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

 Baca Juga: Wow! KAI Bakal Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Terinspirasi dari Tiongkok

Berdasar data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada 2022 jumlah guru honorer mencapai 704.503 orang, ditambah 141.724 guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota serta 13.328 GTT provinsi.

Untuk mengurangi kesenjangan, pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK hingga awal 2024, dengan target mencapai 1 juta guru PPPK.

Jabatan guru bahkan mendominasi ASN PPPK secara nasional, dengan jumlah mencapai sekitar 770 ribu orang,” papar Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI Wijaya dikutip dari Jawapos.

Menurut dia, pemerataan guru di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih menjadi tantangan besar. Rasio murid dan guru secara nasional memang relatif baik di angka 16:1, tetapi distribusinya tidak merata.

Hingga kini, banyak guru yang harus mengajar lintas mata pelajaran karena keterbatasan tenaga pendidik di pelosok,” ucap Wijaya.

Dia menjelaskan, pengabdian guru di lapangan memperlihatkan fakta berbeda dari stigma beban negara.

Di Sigi, Sulawesi Tengah, guru SMPN 16 mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa hingga tiga kali seminggu karena ketiadaan internet dan listrik.

Dia menambahkan, profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian yang menopang masa depan bangsa.

Karena itu, dukungan penuh dari negara menjadi keharusan, bukan pilihan apalagi merendahkan dan menyakiti para guru,” tutur Wijaya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#sri mulyani #guru beban negara #pgri #Guru Beban Negara Sri Mulyani