JP Radar Kediri – Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kian membuat publik penasaran dan bertanya-tanya hasilnya.
Bagaimana tidak, hasil tersebut disebut sebagai babak akhir perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang masih memanas dan belum menemukan titik akhir.
Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan kebenaran klaim Lisa Mariana yang sebelumnya mengaku memiliki hubungan terlarang hingga melahirkan seorang anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Di samping itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Nantinya hasil tes DNA yang dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sejak Kamis (7/8/2025) diperkirakan akan diumumkan setelah tanggal 20 Agustus 2025. Tanggal tersebut karena mengalami penundaan karena perayaan HUT ke-80 RI.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kabar resmi dari kepolisian.
“Kalau dari Lisa, menunggu dari Bareskrim,” ujarnya dalam tayangan Intens Investigasi, Senin (18/8).
Meski hasil tes DNA belum keluar, Lisa Mariana tetap yakin bahwa putrinya adalah anak biologis Ridwan Kamil.
“Kalau feeling seorang ibu, Lisa masih yakin,” tambah Johnboy.
Ridwan Kamil sendiri secara tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan Lisa Mariana.
Tes DNA yang dilakukan di Bareskrim Polri menjadi titik terang untuk membuktikan kebenaran klaim Lisa Mariana sekaligus bantahan Ridwan Kamil.
Publik kini menanti, apakah hasil tes DNA yang rencananya diumumkan pada Agustus 2025 ini akan membuktikan klaim Lisa Mariana atau justru menguatkan bantahan Ridwan Kamil.
Awalnya, hasil tes diperkirakan akan keluar pada pertengahan Agustus 2025. Namun, karena bertepatan dengan libur nasional HUT RI ke-80, pengumuman resmi ditunda hingga setelah tanggal 20 Agustus 2025.
Brigjen Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri menjelaskan bahwa proses analisis ini tidak bisa dipercepat karena harus mengikuti alur yang berlaku.
Setelah selesai, hasilnya akan diserahkan ke Bareskrim sebelum diumumkan kepada publik.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil