JP Radar Kediri – Ribuan tenaga honorer atau pegawai non-ASN masih harap-harap cemas. Hingga kini, kepastian nasib mereka pasca seleksi PPPK penuh waktu 2024 belum jelas.
Padahal, proses pengajuan formasi PPPK paruh waktu sudah masuk tahap krusial. Tenggat waktunya tinggal hitungan hari.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak akan ada perpanjangan jadwal.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, menuturkan bahwa batas akhir pengajuan formasi ditutup pada 20 Agustus 2025.
“Kalau tidak mengusulkan, tandanya instansi tidak membutuhkan PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Disetujui Sri Mulyani, Nilainya Bisa Tembus Rp5,3 Juta!
Peringatan keras ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penyelesaian status tenaga honorer paling lambat 1 Oktober 2025.
Setelah itu, istilah “honorer” dipastikan tidak lagi berlaku dalam sistem kepegawaian.
Jadwal Ketat
Mengacu data resmi BKN, berikut tahapan penting yang wajib dicermati:
-
1–20 Agustus 2025: Usulan kebutuhan instansi, penetapan kebutuhan, dan pengumuman alokasi.
-
5 Agustus–5 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
-
5 Agustus–10 September 2025: Usul penetapan NIP.
-
5–20 September 2025: Penetapan NIP PPPK paruh waktu.
Dengan jadwal padat itu, ribuan honorer berharap instansi mereka segera mengajukan usulan agar peluang tidak hilang begitu saja.
Baca Juga: Nasib Honorer Akhir Tahun Ditentukan! Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu atau CASN, Simak Opsi Lengkapnya!
Tanpa Tes Ulang
Kabar baiknya, pengangkatan PPPK paruh waktu tidak lagi memerlukan seleksi ulang. Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan bahwa hasil seleksi PPPK 2024 akan langsung dijadikan acuan.
“Data nilai peserta sudah tersimpan di database, tinggal diproses sesuai rangking dan kuota tahunan,” jelasnya.
Misalnya, jika suatu daerah pada 2026 hanya mampu mengangkat 500 orang, maka penentuan tetap mengacu peringkat hasil seleksi 2024 tanpa tes tambahan.
Angkatan Pertama
Jika semua berjalan sesuai jadwal, penetapan NIP PPPK paruh waktu pertama diperkirakan sudah keluar pada September 2025.
“Insyaallah bulan depan kami terbitkan NIP PPPK paruh waktu,” ungkap Prof. Zudan.
Artinya, harapan honorer untuk segera memiliki status baru semakin dekat.
Namun semua bergantung pada kecepatan instansi masing-masing dalam mengajukan formasi sebelum tenggat ditutup.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira