JP Radar Kediri - Tak hanya produk kosmetik milik dokter detektif atau doktif, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) total mencabut izin edar 21 produk kosmetik.
Puluhan produk yang dicabut edar itu lantaran ditemukan mengandung komposisi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan maupun informasi pada kemasan.
Atas pelanggaran itu, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar terhadap ke-21 produk, serta memerintahkan pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk terkait.
BPON Cabut Izin Produk Doktif
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangannya mengatakan langkah tersebut diambil setelah melakukan pengawasan intensif terhadap sarana produksi kosmetik
BPOM menemukan perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya pada sejumlah produk, dengan sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Akibat ketidaksesuaian tersebut, menurut BPOM, dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label.
Tak hanya itu, manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Produksi atau peredaran kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
Namun, tahukah kamu? Dari produk yang dicabut izin edarnya itu, ada empat produk milik Doktif di dalamnya.
Baca Juga: Dirut Baru PT KAI Per 12 Agustus 2025, Ini Susunan Terbarunya!
4 Produk doktif yang dicabut izinnya oleh BPOM
AAC Face Tonic AHA
AAC Day Cream with Brightener
AAC SB Oily
Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Baca Juga: Susunan Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2025, Lengkap dengan Tema dan Isi!
Tanggapan Doktif
Dokter Detektif atau Doktif diketahui menerima kenyataan empat produk yang terafiliasi dengan dirinya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Terkait keputusan BPOM ini, Doktif mengaku tidak ada masalah sama sekali. Dirinya tidak akan mempersoalkannya.
"Nggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," kata Doktif dikutip dari Jawapos.
Dia justru mengaku bangga sejumlah produk miliknya dicabut izinnya. Dengan alasan, BPOM telah bekerja secara profesional tanpa pilih kasih. "Itu membuktikan BPOM tidak pilih kasih. Doktif bangga banget," katanya.
Pencabutan atas sejumlah produk tersebut dengan alasan ada ketidaksesuaian kadar bahan baku produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi. Hal ini bisa berbahaya bagi para konsumen.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil