JP Radar Kediri - Penyelesaian status tenaga honorer di Indonesia ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Salah satu opsi yang ditawarkan bagi tenaga honorer non-database BKN adalah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan dalam forum Evaluasi Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024, Rabu (30/7/2025), bahwa tenaga honorer non-database BKN dapat mencari jalur alternatif, misalnya melalui seleksi CASN.
Sementara itu, honorer yang terdata dalam database BKN akan diakomodir melalui skema PPPK paruh waktu.
Skema ini memungkinkan pengangkatan penuh waktu secara bertahap jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Baca Juga: TOK! Tenaga Honorer Kategori Ini Disetujui MenPAN RB untuk Diangkat PPPK Paruh Waktu
Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, menekankan bahwa seleksi PPPK 2024 tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan honorer, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Fokus kita harus pada substansi tata kelola ASN yang mendukung reformasi birokrasi dan Asta Cita Presiden," ujarnya.
Dari sisi teknis, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN menjelaskan, hasil seleksi PPPK Tahap I yang diumumkan pada 24-31 Desember 2024, sebanyak 690.918 orang memperoleh formasi PPPK penuh waktu.
Hingga 28 Juli 2025, 444.918 orang atau sekitar 80% sudah menerima SK pengangkatan.
Sementara itu, seleksi PPPK Tahap II yang diumumkan 16-30 Juni 2025, menyediakan 187.785 formasi PPPK penuh waktu.
Dengan demikian, total formasi penuh waktu yang sudah terisi mencapai 878.627 orang atau 87,1% dari total 1.008.337 formasi yang dialokasikan dari 2.115.054 pelamar PPPK.
Pemerintah berharap dengan skema ini, status tenaga honorer dapat terselesaikan akhir tahun, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintahan di seluruh Indonesia.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira