JP Radar Kediri- Meski kredit usaha rakyat (KUR) BRI 2025 diperkenankan untuk dipinjam siapapun, namun syarat dan ketentuan berlaku ya. Tidak semua orang bisa mengajukan pinjaman.
Dilansir dari laman BRI.co.id, setiap calon debitur untuk KUR Mikro harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan perbankan.
KUR Mikro BRI
- Setiap individu (perorangan) sifatnya wajib melakukan usaha produktif dan layak. Minimal telah menjalankan usaha secara aktif selama enam bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.
- Soal administrasi, yakni kartu identitasdiri. Berupa KTP, kartu keluarga (KK), surat izin usaha.
Nah, karena yang diambil adalah KUR Mikro BRI maka pinjaman maksimumnya sebesar Rp 50 juta per debitur.
Jenis pinjaman:
1. kredit modal kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman tiga tahun. Lalu kredit investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman selama lima tahun.
2. Suku bunga efektif 6 persen per tahun.
3. Bebas biaya administrasi provisi.
Perbedaan KUR
KUR Mikro BRI ini tentu saja berbeda dengan KUR Kecil BRI. Adapun perbedaannya terletak pada izin. Pelaku usaha yang sudah menjalankan usahanya minimal enam bulan wajib memiliki surat izin usaha mikro dan kecil (IUMK). Atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Perbedaan lainnya adalah jumlah pinjaman. Untuk KUR Kecil BRI nilainya sebesar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Adapun masa pinjamannya maksimum empat tahun untuk jenis kredit modal kerja (KMK).
Sedangkan untuk kredit investasi maksimum masa pinjamannya 5 tahun. Dengan suku bunga 6% efektif per tahun. Sedangkan satu syarat tambahannya adalah agunan sesuai dengan peraturan bank.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil