JP Radar Kediri – Kericuhan pecah di Pati, Rabu (13/8/2025), saat Bupati Sudewo menghadapi ribuan pengunjuk rasa yang menuntut pengunduran dirinya.
Massa aksi memprotes kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, yang dianggap memberatkan warga.
Sekitar pukul 12.16 WIB, Sudewo keluar dari mobil rantis polisi mengenakan kemeja putih lengan panjang, kacamata, dan peci hitam untuk menyapa warga.
“Assalamualaikum wr wb. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap Sudewo.
Namun, upaya menenangkan massa berakhir ricuh. Warga melempari Bupati dengan air minum kemasan dan sandal.
Ajudan serta anggota Brimob yang berada di dekatnya segera menghalangi lemparan menggunakan tameng, membuat Sudewo harus kembali ke dalam mobil rantis demi keselamatan.
Baca Juga: Bupati Pati Terancam Lengser! Ribuan Warga Kepung Alun-Alun, Begini Reaksi DPR RI
Kericuhan terus berlanjut, dengan massa memaksa menerobos gerbang kantor bupati dan membakar satu unit mobil provos milik Polres Grobogan.
Polisi pun turun tangan dengan menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk mengurai kerumunan.
Kebijakan kontroversial Sudewo menaikkan PBB 250 persen menjadi pemicu utama aksi ini. Sebelumnya, ia bahkan menantang warga yang keberatan untuk menggelar demonstrasi besar-besaran.
Meski kemudian membatalkan kenaikan PBB dan meminta maaf, amarah massa belum reda. Mereka tetap menggelar aksi dengan klaim jumlah lebih dari 50.000 orang sambil meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga.”
Baca Juga: Dari PBB 250 Persen hingga PHK Massal, Ini Deretan Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Dikecam Warga
Bupati Sudewo baru resmi menjabat pada 18 Juli 2025. Kurang dari sebulan memimpin, ia sudah harus menghadapi gelombang protes masif dari warganya sendiri, menandai awal masa jabatannya yang penuh tantangan.
Aksi ini menjadi perhatian publik karena menyoroti hubungan antara kebijakan pemerintah daerah dan reaksi masyarakat, khususnya terkait pungutan pajak yang memberatkan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira