JP Radar Kediri – Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan cair lagi pada September 2025 melalui PT Taspen.
Pembayaran ini mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan penyesuaian gaji pensiun sebesar 12 persen untuk golongan I hingga IV sejak Januari 2024.
Kenaikan tersebut mulai dibayarkan pemerintah sejak Maret 2024 dan terus berlanjut hingga saat ini, termasuk untuk pencairan periode September 2025 mendatang.
Berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS sesuai PP No. 8 Tahun 2024, dengan nominal terendah Rp1.748.100 per bulan:
Baca Juga: Info Terbaru! Gaji Pensiunan PNS Cair 1 September! Cek Rinciannya, Ada yang Tembus Rp4,9 Juta
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Baca Juga: Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik pada September 2025? Cek Rinciannya Di sini
INFORMASI PENDAFTARAN KOMPETISI KOMPETENSI AKADEMIK 2025
Apa itu kompetisi kompetensi akademik? Baca di sini
Daftar di link berikut: https://rkomnibus.com/
Contac person: 0813-3563-2111 (heri)
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Dengan penyesuaian ini, nominal gaji pensiun yang cair pada September 2025 sudah dipastikan sesuai aturan yang berlaku. Pensiunan diimbau memantau informasi resmi Taspen untuk menghindari kabar yang menyesatkan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira