Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik pada September 2025? Cek Rinciannya Di sini

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 11 Agustus 2025 | 22:25 WIB
Otentifikasi gaji pensiunan PNS.
Otentifikasi gaji pensiunan PNS.

JP Radar Kediri - Kabar baik untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Mulai September 2025, gaji pensiunan ASN dari golongan I sampai IV diisukan naik sesuai aturan terbaru yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kenaikan gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan pembaruan dari aturan sebelumnya, PP Nomor 18 Tahun 2019.

PP ini mengatur penyesuaian gaji pokok pensiun bagi pensiunan PNS dari semua golongan dan menjadi acuan pencairan dana pensiun mulai September 2025.

Berikut rincian gaji pokok pensiunan ASN per golongan yang berlaku mulai September 2025:

Baca Juga: Ramai Kritik Gaji Guru dan Dosen, Sri Mulyani Angkat Bicara, Prabowo Janji Kucurkan Rp81,6 Triliun!

Meski kenaikan ini disambut positif, sejumlah pengamat mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kesejahteraan pensiunan. Evaluasi penting agar kenaikan gaji bisa sesuai dengan kebutuhan hidup, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Para pensiunan ASN diimbau agar memastikan data kepesertaan mereka di PT Taspen agar proses pencairan gaji pensiun berjalan lancar.

Informasi kenaikan gaji pensiunan ASN ini diwacanakan mulai berlaku September 2025 berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pensiunan di seluruh Indonesia.

Namun masih belum ada kepastian dari pemerintah. Untuk itu masyarakat harap selalu update tentang informasi gaji pensiunan PNS.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji pensiunan ASN #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan