Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Untuk Guru Lewat Hp, Segera Ambil Terakhir 12 Agustus 2025!

Shinta Nurma Ababil • Senin, 11 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru

JP Radar Kediri - Tak hanya pekerja dan buruh dengan gaji maksimak Rp3,5 Juta per bulan, namun hal ini juga berlaku untuk guru honorer dan PAUD. Ratusan penerima dikabarkan masih belum mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masih disalurkan dari periode Juni-Juli 2025. hal ini memunculkan beberapa kemungkinan, diantaranya mereka tidak tau bahwa dirinya termasuk sebagai penerima.

Selain itu, muncul tambahan alokasi dana yang disalurkan.Informasi ini diungkapkan Supervisor Operasi Pelayanan Kantor Pos Kediri Suwaskito. Dimana Kantor Pos Kediri mendapat alokasi tambahan yang terhimpun dalam Batch 4 untuk penerima manfaat yang belum dapat BSU.

Dengan demikian, sisa alokasi yang belum diambil akan diakumulasi dengan data tambahan tersebut dan masih bisa diambil hingga 12 Agustus mendatang.

INFORMASI PENDAFTARAN KOMPETISI KOMPETENSI AKADEMIK 2025
Apa itu kompetisi kompetensi akademik? Baca di sini
Daftar di link berikut: https://rkomnibus.com/
Contac person: 0813-3563-2111 (heri)

Baca Juga: Cek BSU Perpanjangan Lewat Pospay, Masih Cair Rp600 Ribu Untuk Raturan Pekerja!

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk program BSU pada periode Juni dan Juli 2025.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengkaji peluang pemberian BSU pada kuartal III dan kuartal IV 2025 menyebut kebijakan BSU pada kuartal II dinilai berjalan dengan efektif.

Pada periode tersebut, BSU menyasar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer yang memenuhi syarat dan ketentuan tertentu.

BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” ucap Riznaldi.

Seperti diketahui, BSU diberikan kepada pekerja atau buruh dan guru honorer selama dua bulan sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan atau dengan total bantuan Rp 600 ribu per orang.

BSU untuk Guru Honorer dan PAUD datanya lewat mana?

Program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Adapun data penerima BSU dari kalangan pekerja/buruh berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kemnaker.

Sementara data guru honorer dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif. Khusus untuk honorer dan guru PAUD, ini datanya melalui Kemendikdasmen. Jadi nanti kita (Kemnkaer) khusus yang dari pekerjanya saja, yang di luar guru honorer dan PAUD,” kata Sunardi.

 Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Hingga Insentif Guru Rp 2,1 juta, Mudah Aktivasi Cukup Lewat HP!

Cara Cek Status di Info GTK

Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, berikut tahapannya:

- Kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id

- Masuk dengan akun PTK Dapodik

- Cek menu “Status Tunjangan”

- Jika terdaftar, informasi penerima dan dokumen dapat langsung diunduh

Baca Juga: Negara Ini Naikkan Gaji PNS Tertinggi dalam 30 Tahun, Pegawai Baru Langsung dapat Bonus

Bagi yang kesulitan login, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sistem Dapodik sesuai akses masing-masing:

- Guru/PTK: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Dinas Pendidikan: datadik.kemdikdasmen.go.id

- Sekolah: sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

- Penilik dan Pengawas: sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Pemerintah mengimbau agar guru non-ASN segera melengkapi dan memperbarui data Dapodik agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Cara Pencairan Intensif:

Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut langkah-langkah pencairan insentif:

  1. Buka situs infogtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun PTK Dapodik.

  2. Akan muncul notifikasi penerima insentif jika terdaftar.

  3. Unduh dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tanda tangani dengan meterai Rp10.000.

  4. Cek nomor SK dan rekening bank yang tertera di Info GTK.

  5. Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil hardcopy SK insentif.

  6. Siapkan dokumen yang diperlukan:

    • KTP dan NPWP asli

    • Print out SK insentif

    • Surat aktif mengajar dari kepala sekolah (atau dari ketua yayasan bagi kepala sekolah)

    • SPTJM yang ditandatangani bermeterai

  7. Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditentukan, lalu cetak buku tabungan dan ATM.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#guru honorer #info gtk 2025 #BSU 2025 #cek BSU #guru paud #bsu cair #guru