Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen? Kemenkeu Bongkar Fakta Sebenarnya, Ini Rincian Resmi Terbarunya!

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 11 Agustus 2025 | 17:03 WIB
Belakangan jagat media sosial dihebohkan kabar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia bakal naik 16 persen pada 2025.
Belakangan jagat media sosial dihebohkan kabar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia bakal naik 16 persen pada 2025.

JP Radar Kediri – Belakangan jagat media sosial dihebohkan kabar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia bakal naik 16 persen pada 2025. Informasi itu ramai dibagikan di Facebook dan sejumlah portal tak resmi, seolah sudah jadi keputusan pemerintah.

Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kabar tersebut hoaks. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan tidak ada kebijakan resmi soal kenaikan gaji PNS 16 persen di 2025.

Hal senada diungkapkan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama. “Belum ada pembahasan maupun keputusan resmi,” tegasnya.

Memang, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran, tercantum rencana reformasi birokrasi dan potensi penyesuaian gaji ASN, termasuk PNS. Tapi, itu masih sebatas proyeksi awal yang belum mengikat.

Baca Juga: Apakah PPPK Bisa Naik Pangkat dan Gaji? Ini Ternyata Syarat Ketat yang Harus Dipenuhi

Hingga kini, acuan gaji PNS 2025 tetap mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Aturan yang berlaku sejak 2024 itu menetapkan kenaikan gaji 8 persen. Besarannya sebagai berikut:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Baca Juga: Gaji ASN Golongan I–IV Resmi Cair Bareng 6 Tunjangan! Sri Mulyani Kasih Lampu Hijau

Kemenkeu dan BKN mengimbau masyarakat serta PNS untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta menunggu pengumuman resmi melalui situs dan kanal pemerintah seperti kemenkeu.go.id atau bkn.go.id.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji PNS 2025 #Gaji PNS naik Agustus