Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

PPPK Paruh Waktu resmi Dibuka 2025! Berapa Besaran Gajinya? Honorer wajib Tahu

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 23:00 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.

JP Radar Kediri - Gagal lolos seleksi CPNS atau PPPK 2024? Jangan putus asa dulu! Pemerintah kini membuka kesempatan baru lewat program PPPK Paruh Waktu khusus bagi kamu yang sudah ikut seleksi tapi belum berhasil.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan hal ini dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu secara daring pada 5 Agustus 2025.

Menurut Aba, program ini diperuntukkan bagi non-ASN yang terdata di BKN dan sudah ikut seleksi CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK, namun belum lulus atau tidak mendapatkan formasi. Bahkan, bagi yang belum terdata namun sudah mengikuti seleksi PPPK, masih ada peluang untuk masuk jalur ini.

Baca Juga: CPNS 2025 Ditiadakan, Diganti Rekrutmen PPPK 2025! Bagaimana Skema Seleksinya?

Apa sih PPPK Paruh Waktu itu? Ini adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja secara paruh waktu, bukan penuh seperti PPPK biasa. Meski jam kerjanya lebih sedikit, mereka tetap berstatus ASN dan berhak mendapat upah sesuai anggaran instansi.

Penempatan dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran, jadi ini bukan rekrutmen massal terbuka, melainkan penataan internal bagi yang sudah pernah ikut seleksi.

Jabatan yang dibuka meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Setiap instansi bisa mengusulkan formasi secara elektronik melalui BKN dengan rincian lengkap seperti jumlah, kualifikasi, dan unit kerja.

Soal gaji, PPPK Paruh Waktu mendapat upah minimal setara dengan pendapatan terakhir saat jadi non-ASN atau sesuai Upah Minimum di wilayah kerja. Contohnya, UMP Jakarta mencapai Rp 5,3 juta, Papua Rp 4,2 juta, hingga Jawa Barat Rp 2,1 juta per bulan.

Baca Juga: MenPAN-RB Siapkan Skema Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Terbaru, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Program ini bukan sekadar rekrutmen tambahan, melainkan solusi penataan tenaga honorer lama agar mendapat kepastian.

Aba Subagja menegaskan bahwa ini adalah komitmen pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan cara yang manusiawi dan fleksibel.

Bagi kamu yang pernah ikut seleksi PPPK atau CPNS 2024 tapi belum berhasil, segera cek data kamu di BKN dan pantau pembukaan formasi PPPK Paruh Waktu di instansi masing-masing.

Kesempatan untuk bergabung sebagai ASN masih terbuka, tinggal bagaimana kamu memanfaatkan peluang ini!

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Skema PPPK Paruh Waktu #Gaji PPPK paruh waktu