Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Siap-Siap! Prabowo Janjikan Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Masuk Skala Prioritas

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 16:37 WIB
Ilustrasi pencairan BSU Kemnaker Rp 600 ribu Oktober 2025.
Ilustrasi pencairan BSU Kemnaker Rp 600 ribu Oktober 2025.

JP Radar Kediri – Presiden Prabowo Subianto memastikan akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan mulai 2025.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menghargai pengabdian mereka.

Prabowo menegaskan, kenaikan gaji ini akan diumumkan secara resmi pada 2025, bersamaan dengan sejumlah kebijakan strategis lain yang tengah disiapkan pemerintah.

Ia menyebut, kenaikan tersebut tidak hanya berlaku untuk PNS aktif, tetapi juga pensiunan yang selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi negara.

“Kita ingin memastikan para abdi negara, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas, dapat menikmati kehidupan yang lebih layak,” ujarnya.

Baca Juga: Resmi Disahkan Sri Mulyani, Segini Besaran Gaji Guru Besar PNS Tertinggi di Kalangan Dosen! Nominalnya Bikin Melongo

Rencana ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat reformasi birokrasi dan memberikan penghargaan setimpal atas pengabdian ASN dan pensiunan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, penyesuaian gaji tersebut tercatat sebagai prioritas nasional, yang masuk dalam skema total reward berbasis kinerja.

Kebijakan ini disambut positif kalangan PNS dan pensiunan, yang berharap langkah tersebut mampu menyesuaikan penghasilan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Meski besaran kenaikan gaji belum diungkap, pemerintah memastikan nilainya cukup signifikan dan akan diumumkan pada waktunya.

Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo dalam lima tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan penguatan layanan publik.

Baca Juga: Gaji PNS Golongan Terendah di Bawah Rp3 Juta! Tapi Ada Bonus Mengejutkan di Bulan Ini

Selain menaikkan gaji, pemerintah juga tengah menyiapkan skema insentif kinerja bagi ASN berprestasi, yang akan diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan.

Insentif ini diharapkan memacu produktivitas serta mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas.

Pemerintah memastikan seluruh kebijakan terkait gaji dan tunjangan ASN maupun pensiunan akan disusun secara transparan, dengan mengacu pada kemampuan keuangan negara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan begitu, kenaikan gaji ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya beli, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Presiden Prabowo 2025 #gaji PNS 2025