JP Radar Kediri – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan kabar gembira bagi para guru non-ASN. Mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik akan menerima bantuan insentif sebesar Rp2.100.000.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru non-ASN dalam dunia pendidikan. Untuk mengetahui status penerimaan insentif ini, guru dapat mengakses laman resmi: infogtk.dikdasmen.go.id.
Begini Alur Pencairannya:
Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut langkah-langkah pencairan insentif:
Baca Juga: Yes! Guru dan Tenaga Pendidik Dapat Bonus saat HUT ke-80 RI, Ada Insentif Hingga BSU
-
Buka situs infogtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun PTK Dapodik.
-
Akan muncul notifikasi penerima insentif jika terdaftar.
-
Unduh dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tanda tangani dengan meterai Rp10.000.
-
Cek nomor SK dan rekening bank yang tertera di Info GTK.
-
Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil hardcopy SK insentif.
-
Siapkan dokumen yang diperlukan:
-
KTP dan NPWP asli
-
Print out SK insentif
-
Surat aktif mengajar dari kepala sekolah (atau dari ketua yayasan bagi kepala sekolah)
-
SPTJM yang ditandatangani bermeterai
-
-
Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditentukan, lalu cetak buku tabungan dan ATM.
Cara Cek Status di Info GTK
Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, berikut tahapannya:
-
Kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id
-
Masuk dengan akun PTK Dapodik
-
Cek menu “Status Tunjangan”
-
Jika terdaftar, informasi penerima dan dokumen dapat langsung diunduh
Bagi yang kesulitan login, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sistem Dapodik sesuai akses masing-masing:
-
Guru/PTK: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
-
Dinas Pendidikan: datadik.kemdikdasmen.go.id
-
Sekolah: sp.datadik.kemdikdasmen.go.id
-
Penilik dan Pengawas: sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik
Pemerintah mengimbau agar guru non-ASN segera melengkapi dan memperbarui data Dapodik agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira