Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cek Sekarang! Guru Non-ASN Bisa Dapat Insentif GTK Rp2,1 Juta Tanpa Sertifikasi, Ini Syarat & Cara Cairkan!

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:48 WIB
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan kabar gembira bagi para guru non-ASN.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan kabar gembira bagi para guru non-ASN.

JP Radar Kediri – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan kabar gembira bagi para guru non-ASN. Mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik akan menerima bantuan insentif sebesar Rp2.100.000.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru non-ASN dalam dunia pendidikan. Untuk mengetahui status penerimaan insentif ini, guru dapat mengakses laman resmi: infogtk.dikdasmen.go.id.

Begini Alur Pencairannya:

Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut langkah-langkah pencairan insentif:

Baca Juga: Yes! Guru dan Tenaga Pendidik Dapat Bonus saat HUT ke-80 RI, Ada Insentif Hingga BSU

  1. Buka situs infogtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun PTK Dapodik.

  2. Akan muncul notifikasi penerima insentif jika terdaftar.

  3. Unduh dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tanda tangani dengan meterai Rp10.000.

  4. Cek nomor SK dan rekening bank yang tertera di Info GTK.

  5. Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil hardcopy SK insentif.

  6. Siapkan dokumen yang diperlukan:

    • KTP dan NPWP asli

    • Print out SK insentif

    • Surat aktif mengajar dari kepala sekolah (atau dari ketua yayasan bagi kepala sekolah)

    • SPTJM yang ditandatangani bermeterai

  7. Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditentukan, lalu cetak buku tabungan dan ATM.

Cara Cek Status di Info GTK

Bagi guru non-ASN yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, berikut tahapannya:

Bagi yang kesulitan login, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sistem Dapodik sesuai akses masing-masing:

Pemerintah mengimbau agar guru non-ASN segera melengkapi dan memperbarui data Dapodik agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji guru non asn naik #insentif guru non ASN 2025