Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Heboh Gaji Guru dan Dosen Kecil, Sri Mulyani : Apa Semua Harus dari Uang Negara?

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:49 WIB
Menkeu Sri Mulyani sentil gaji guru dan dosen.
Menkeu Sri Mulyani sentil gaji guru dan dosen.

JP Radar Kediri – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi sorotan publik.

Dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung, Kamis (7/8), ia menyinggung isu sensitif, rendahnya gaji guru dan dosen meski anggaran pendidikan tembus Rp 724,3 triliun.

Sri Mulyani menilai, tunjangan profesi tidak bisa diberikan begitu saja tanpa mempertimbangkan kualitas dan kinerja pendidik.

“Banyak yang menyuarakan di media sosial, jadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil. Tapi begitu dapat tunjangan, kinerjanya tetap harus diukur,” tegasnya.

Pernyataan tersebut langsung ramai diperbincangkan, terutama di kalangan akademisi dan tenaga pendidik.

Sebagian mengapresiasi langkah Menkeu yang ingin mendorong sistem berbasis merit. Namun tak sedikit yang merasa hal itu menyentil kenyataan pahit di lapangan, di mana beban kerja besar tak selalu sebanding dengan kompensasi.

Baca Juga: Resmi Berlaku! PP Nomor 8 Tahun 2024 Diteken Sri Mulyani Bikin Gaji Pensiunan PNS Naik, Cek Rinciannya di Sini!

Menurut Sri Mulyani, tantangan terbesar adalah menciptakan sistem pendidikan yang sehat, di mana anggaran besar benar-benar mampu meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM).

“Apakah kita memberikan penghargaan atas pencapaian, atau sekadar membagi uang demi pemerataan?” tanyanya.

Dalam APBN 2025, 20 persen dana negara dialokasikan untuk sektor pendidikan. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, mulai dari KIP mahasiswa, PIP, BOS, BOPTN, hingga tunjangan profesi guru non-PNS.

Dana abadi pendidikan juga terus ditingkatkan, dari Rp 154,1 triliun menjadi Rp 175 triliun. Beasiswa LPDP dan insentif riset juga menjadi prioritas.

Di sisi lain, Sri Mulyani berharap kolaborasi antara pendidikan dan industri bisa makin kuat. Pemerintah telah memberikan skema super tax deduction hingga 300 persen bagi dunia usaha yang terlibat dalam riset dan inovasi.

Baca Juga: Kapan Gaji PNS dan Pensiunan Naik Lagi? Sri Mulyani Bongkar Rencana Presiden Prabowo di Agustus 2025!

Sejumlah pihak menilai pernyataan Sri Mulyani menjadi refleksi bahwa persoalan pendidikan di Indonesia bukan semata soal anggaran, melainkan soal tata kelola.

Dengan anggaran triliunan rupiah yang digelontorkan tiap tahun, hasil yang diharapkan masih belum sepadan, terutama dari sisi kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas pembelajaran di berbagai jenjang.

Tak sedikit guru dan dosen yang menyampaikan unek-unek mereka lewat media sosial usai pernyataan Menkeu tersebut viral.

Mereka berharap evaluasi kinerja dilakukan secara adil, transparan, dan tidak menjadi dalih untuk menunda perbaikan kesejahteraan. “Kalau bicara soal kinerja, kami siap diuji. Tapi tolong, hak kami juga jangan terus digantung,” tulis salah satu akun dosen di platform X (dulu Twitter).

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji guru #gaji dosen #Sri Mulyani gaji PNS