JP Radar Kediri - Media sosial belakangan ini dibuat geram dengan aksi prank yang dilakukan Tiga kreator konten asal Malaysia yang memberikan sisa tulang ayam kepada seorang pria gelandangan.
Dalam video yang diunggah ke Instagram, ketiganya terlihat duduk santai menikmati ayam goreng di sebuah restoran ayam goreng kenamaan.
Setelah itu, mereka membungkus sisa tulang ayam yang telah dikunyah dengan nasi sambil tertawa-tawa, lalu memberikannya kepada seorang tunawisma yang tengah tertidur di pinggir jalan.
Awalnya, pria itu tampak senang menerima makanan tersebut, namun reaksinya berubah menjadi kecewa saat mendapati hanya tulang sisa yang dia dapat. Sementara itu, para kreator konten malah memberikan gestur jempol ke kamera.
Baca Juga: Heboh Kemunculan Buaya 3 Meter di Sidoarjo, Telan Korban Jiwa?
Aksi ini langsung menuai gelombang kemarahan di dunia maya. Warganet menilai video tersebut sebagai bentuk eksploitasi terhadap kelompok rentan demi menaikkan angka views dan engagement.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan bahwa video tersebut merupakan bentuk eksploitasi terhadap kaum marginal demi hiburan murahan.
Kasus ini kini diselidiki di bawah Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga MYR 500.000 (sekitar Rp 400 juta).
Meski para kreator telah meminta maaf dan mengklaim video tersebut telah disetujui oleh sang tunawisma, publik tetap tidak menerima pembelaan itu.
Mereka berdalih pria tersebut sebelumnya telah diberi makanan layak sebelum syuting dilakukan.
Baca Juga: Yes! Guru dan Tenaga Pendidik Dapat Bonus saat HUT ke-80 RI, Ada Insentif Hingga BSU
Namun kritik terus berdatangan, dimana inti persoalan itu adalah tindakan memberi tulang sisa makanan sebagai bahan konten yang jadi sesuatu yang merendahkan martabat manusia.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil