Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kapan Gaji PNS dan Pensiunan Naik Lagi? Sri Mulyani Bongkar Rencana Presiden Prabowo di Agustus 2025!

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:25 WIB
Menkeu Sri Mulyani bocorkan rencana gaji PNS 2025.
Menkeu Sri Mulyani bocorkan rencana gaji PNS 2025.

JP Radar Kediri– Harapan para ASN dan pensiunan untuk mendapat kabar gembira soal kenaikan gaji tampaknya tinggal menunggu waktu.

Presiden Prabowo dikabarkan bakal mengikuti jejak Jokowi dengan mengumumkan penyesuaian gaji PNS dan pensiunan pada 16 Agustus 2025 mendatang.

Isu kenaikan gaji ini pertama kali mencuat setelah terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2025. Bahkan, di media sosial sempat ramai disebutkan bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen tahun ini. Namun benarkah?

Baca Juga: Bukan 12 Persen, Segini Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Menurut Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung meluruskan kabar tersebut. Ia memastikan, hingga saat ini belum ada angka resmi soal besarannya karena pemerintah masih menggodok skema bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Kami mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan kebutuhan riil pegawai. Jadi belum final,” tegasnya.

Jika rencana itu benar diumumkan Presiden pada 16 Agustus, besar kemungkinan pola pencairannya akan sama seperti tahun lalu: berlaku mulai tahun berjalan dan dibayarkan secara rapel.

Sambil menanti keputusan resmi, gaji dan tunjangan PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Sedangkan pensiunan tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, sebagaimana bulan lalu.

Baca Juga: Tak Hanya PNS! Gaji PPPK juga Tembus Segini plus Tunjangan per Agustus 2025

Sri Mulyani pun mengimbau publik agar tidak mudah percaya pada kabar simpang siur, terutama yang menyebutkan angka pasti. “Tunggu pengumuman resmi dari pemerintah,” katanya.

Sinyal kenaikan gaji ini semakin kuat setelah pemerintah memasukkan pos belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Artinya, pemerintah sudah menyiapkan ruang fiskal untuk penyesuaian gaji PNS dan pensiunan, tinggal menunggu waktu pengesahan dari Presiden.

Sementara itu, antusiasme di kalangan ASN dan pensiunan mulai terlihat. Banyak yang berharap kenaikan kali ini tidak hanya menyentuh gaji pokok, tetapi juga memperhatikan besaran tunjangan yang selama ini menjadi bagian utama dari penghasilan.

Jika benar diumumkan Agustus ini, maka bulan September bisa menjadi momen pencairan rapel yang dinanti-nantikan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #gaji PNS 2025 #Gaji PNS naik Agustus